"Sampai sekarang kapal yang berpatroli masih belum ditarik, intensitas operasi masih tetap. Kita menunggu hasil analisis situasi di lapangan, nanti kalau yakin sudah normal kembali, kita turunkan sampai intensitas normal seperti operasi rutin biasa," ujar Sisriadi kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).
Sisriadi menjelaskan, kapal asing sebenarnya diperbolehkan melewati wilayah ZEE Indonesia selama tidak melakukan aktifitas ilegal dan tidak melanggar peraturan internasional.
Saat ini, sudah tidak ada lagi kapal yang melakukan illegal fishing di wilayah Natuna.
Meskipun Laut Natuna telah dipastikan bersih dari aktivitas pencurian ikan oleh kapal nelayan China, TNI tetap rutin melakukan operasi siaga khususnya di utara Laut Natuna.
Bersihnya perairan Natuna dari kapal nelayan dan coast guard China sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Sekarang untuk untuk Natuna, di area yang kemarin diributkan itu sudah tidak ada lagi coast guard China maupun nelayan China. Sudah keluar," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Karenanya, saat ini tidak akan ada lagi polemik atau keributan terkait dengan pelanggaran kedaulatan negara.
Mahfud juga mengatakan wilayah Natuna sudah akan diisi dengan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi dan pemerintahan secara proporsional.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/00370611/kapal-patroli-di-natuna-tak-akan-ditarik-sampai-situasi-normal-kembali