"Sekarang untuk untuk Natuna, di area yang kemarin diributkan itu sudah tidak ada lagi coast guard China maupun nelayan China. Sudah keluar," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Oleh karena itu, saat ini tidak akan ada lagi polemik atau keributan terkait dengan pelanggaran kedaulatan negara.
Sebab, kata dia, kapal-kapal China tersebut tidak lagi menghidupkan radar Automatic Identification System (AIS)-nya.
"Biasanya kemarin kan sangat provokatif. Masuk kapal menghidupkan gitu seakan-akan nampak, sekarang sudah tidak ada semua," kata dia.
Dengan demikian, kata dia, saat ini tidak perlu diributkan lagi.
Apalagi wilayah Natuna sudah akan diisi dengan kegiatan-kegiatan sosial ekonomi dan pemerintahan secara proporsional.
Diberitakan, sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kapal-kapal tersebut masuk ke perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna karena China mengklaim sepihak.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/15475681/mahfud-md-pastikan-natuna-bersih-dari-nelayan-dan-coast-guard-china