Peninjauan berlangsung di Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2020).
“Kita baru saja melihat keberanian adik-adik kita di tengah laut lakukan penangkapan illegal fishing Di hadapan kita ada 3 kapten kapal yang pimpin penangkapan," kata Edhy melalui keterangan tertulis.
Tiga kapal yang ditangkap bernomor lambung KG 95118 TS (ukuran 125 GT), KG 94629 TS (ukuran 98 GT) , dan KG 93255 TS (ukuran 98 GT).
Dari penangkapan tersebut 36 warga negara Vietnam juga ditangkap dan diperiksa.
Penangkapan dilakukan Kapal Pengawas (KP) milik KKP, yang terdiri dari KP Orca 3, KP Hiu Macan 01, dan KP Hiu 011.
Dalam penangkapan tersebut, Ditjen PSDKP KKP juga telah berkoordinasi dengan TNI AL yang juga mengerahkan KRI Tjiptadi-381 dan KRI Teuku Umar-385, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengirimkan KN Tanjung Datu ke Laut Natuna Utara.
Edhy pun mengapresiasi tiga petugas PSDKP KKP yang berhasil menangkap tiga kapal vietnam tersebut. Mereka adalah Samson, Ma'ruf, dan Selamet. Ketiganya hadir dalam peninjauan itu.
"Kepada saudara Samson, Ma'ruf, dan Selamet, terima kasih. Sengaja saya hadirkan karena memang keberanian mereka ini langka,” lanjut Edhy.
Sementara itu diberitakan, situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.
Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui duta besar yang ada di Jakarta.
Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/13295401/menteri-edhy-tinjau-3-kapal-vietnam-yang-ditangkap-di-laut-natuna