JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam) Mahfud MD menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan penanganan pengamanan laut di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/1/2020).
Rapat tersebut dihadiri para pejabat eselon I yang menangani masalah kelautan dan kemaritiman.
"Hari ini sengaja saya selaku Menko-Polhukam mengundang pejabat- pejabat eselon I untuk melaksanakan secara lebih teknis instruksi Presiden kepada Menkopolhukam dan Menteri Kemaritiman untuk menyiapkan aturan kembali mengenai penanganan laut dan perairan di indonesia," ujar Mahfud saat membuka rapat.
Menurut Mahfud, rapat ini bukan hanya karena kebetulan ada persoalan Natuna.
Sebab, instruksi Presiden sebenarnya sudah disampaikan sebelum kasus ini terjadi.
"Instruksi presiden itu sebelum itu sudah disampaikan dan terakhir dalam sidang kabinet atau ratas kabinet pada waktu itu tanggal 3 atau 4 Desember (2019) menginstruksikan Menko-Polhukam dan menteri Kemaritiman supaya segera mengambil langkah-langkah untuk menata kembali penanganan masalah laut ini," tambahnya.
Pantauan Kompas.com sejumlah pejabat yang hadir, yakni Kepala Bakamla, Sestama Basarnas, Perwakilan Kemendagri, Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan, perwakan Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan, perwakilan Ditjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham.
Ada pula Dirjen Bea Cukai, Dirjen Pos dan Penyelenggaraan Informatika Kemenkominfo, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung.
Selain itu, hadir pula Asrenum Panglima TNI, Asops KASAL Stafsus Menko Maritim, Kapus Informasi TNI, Kadisinfolahta AL, Kadiskum AL dan Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/07/11461541/mahfud-md-gelar-rakorsus-penanganan-pengamanan-laut