Salin Artikel

Kapal China Bisa Bebas di Perairan Natuna

Berikut adalah kutipan berita yang banyak beredar di berbagai media:

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keberadaan kapal RRT perlu dipastikan oleh aparat TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). "Masih ada atau tidaknya kapal RRT (Republik Rakyat Tiongkok) di ZEE Indonesia perlu dipastikan terlebih dahulu oleh aparat TNI dan Bakamla di lapangan."

Menurut Plt Jubir Kemenlu Faizasyah, laporan dan data yang mengonfirmasi adanya pelanggaran wilayah laut Indonesia akan menjadi rujukan untuk langkah diplomasi selanjutnya. Sang jubir menyebutkan, upaya patroli di lapangan harus ditingkatkan.

Pelanggaran wilayah laut Indonesia, terutama di perairan Kepulauan Riau, termasuk di utara Natuna, bukanlah sesuatu hal yang baru. Pelanggaran tersebut sudah sering terjadi dan berlangsung sejak lama.

Mungkin saja pelanggaran tersebut terlihat agak berkurang ketika Ibu Susi sebagai Menteri Kelautan dengan satgas terpadunya di laut menerapkan tindakan tegas dengan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan.

Akan tetapi, itu tidak berarti bahwa pelanggaran wilayah laut Indonesia sudah dapat diatasi dengan baik. Masih banyak PR yang harus kita kerjakan bersama, terutama di perairan Natuna.

Salah satu yang cukup penting dari sekian banyak penyebabnya adalah kemampuan kita sendiri yang masih kurang dalam mengawasi dan menjaga wilayah kedaulatannya, wilayah kedaulatan darat, laut, dan Udara.

Tidak hanya “masih kurang” dalam konteks kemampuan, tetapi juga masih kurang dalam hal memahami dengan benar serta menyadari tentang arti penting dari menjaga wilayah kedaulatan negara.

Barulah setelah terjadi masalah seperti sekarang ini, maka pihak Kemenlu melalui juru bicaranya menekankan tentang “upaya patroli di lapangan harus ditingkatkan” dengan catatan dalam hal ini bahwa laporan dan data dari hasil patroli (pengawasan) akan dijadikan rujukan untuk langkah diplomasi.

Pada titik inilah sebenarnya yang menjadi salah satu kunci dari penyebab permasalahan yang tengah kita hadapi sekarang. Patroli di lapangan seperti yang diutarakan oleh pihak Kemenlu dapat dipastikan adalah paket patroli terpadu, termasuk patroli udara di wilayah perbatasan yang kritis (kritis dalam arti mudah menyulut sengketa perbatasan seperti di kawasan Natuna).

Di sini pulalah kelihatannya baru kemudian dirasakan tentang arti penting hubungan patroli perbatasan dengan kegiatan diplomasi.

Kesimpulan cerdas dari pihak Kemenlu dapat diduga adalah hasil dari sebuah analisis mendalam tentang teori bahwa sebuah wilayah yang “jarang” diawasi, jarang dipatroli, dipastikan akan menjadi sebuah wilayah yang statusnya menjadi wilayah yang “tidak bertuan”. Wilayah tidak bertuan sama saja dengan wilayah bebas bagi siapa saja untuk dapat bergiat di situ.

Dalam konteks menjaga wilayah kedaulatan NKRI, sebenarnya sudah sejak lama sekali Angkatan Udara bersama Angkatan Laut memiliki paket operasi, yang dulu dikenal sebagai Operasi Nusantara 1 dan Nusantara 2 dalam menjaga seluruh wilayah perbatasan NKRI.

Dengan segala keterbatasan dan kendala yang dimiliki, operasi pengawasan perbatasan ini berjalan dengan baik, bahkan dalam 5-10 tahun belakangan sudah pula ditingkatkan kualitas patroli dengan prosedur kerja sama terpadu dan beberapa modernisasi peralatan pengintaian dan pengawasan yang digunakan.

Kembali pada bebasnya kapal China di perairan Natuna, maka sudah sejak lama pula bahwa pengawasan di kawasan tersebut, terutama dalam pelaksanaan operasi udara, mengalami hambatan yang sangat prinsip sifatnya. Sebabnya adalah wilayah udara kedaulatan NKRI di kawasan tersebut otoritas pengelolaannya tidak berada dalam otoritas penerbangan nasional Pemerintah Republik Indonesia.

Kondisi yang sudah sejak lama pula disikapi sebagai hal yang tidak ada hubungannya dengan kedaulatan negara sehingga tidak pernah menjadi perhatian, apalagi menjadi prioritas untuk diambil alih.

Lebih jauh lagi tidak pernah pula dilihat sebagai sesuatu yang penting hubungannya dengan kegiatan berdiplomasi. Akibatnya adalah logis saja operasi udara di kawasan tersebut memang tidak dapat dilakukan dengan optimal.

Pada era kemajuan teknologi yang begitu pesat, maka pengawasan dan pengamatan melalui udara menjadi sangat penting, apakah itu bertujuan untuk menjaga dan atau bertujuan untuk melanggar. Sebuah wilayah atau kawasan yang tidak terjaga dengan baik akan menjadi sebuah kawasan yang sekali lagi terkesan “tidak bertuan” dan selanjutnya menjadi kawasan yang “bebas”.

Dengan demikian, bebasnya kapal-kapal China di kawasan tersebut bisa saja dianggap sebagai pergerakan di wilayah yang “tidak bertuan”. Kesimpulannya (mudah-mudahan hanya untuk sementara) adalah China memang bisa bebas di perairan Kepulauan Natuna.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/05/16075401/kapal-china-bisa-bebas-di-perairan-natuna

Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke