Salin Artikel

Polisi Tembak Mati Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 24 Kilogram Sabu

"Petugas mengamankan 24,197 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi. Dari penangkapan, satu pelaku berinisial HW tewas ditembak karena mencoba melawan dengan merampas senpi petugas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Argo menjelaskan, penangkapan sindikat internasional itu diawali dengan diringkusnya pelaku berinisial KU di Jalan Marina Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

KU diamankan petugas ketika akan bertransaksi di tepi jalan dengan membawa sabu sebanyak 6,624 kg.

Dari penangkapan KU, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mengarah pada tersangka HW yang diamankan di Jalan Peternakan 2, Cengkareng, Jakarta Barat.

HW diamankan berikut barang bukti sabu seberat 16,693 kg.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian kembali melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lain berinisial RD di Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil penangkapan RD, petugas kembali mengembangkan dan mengamankan perempuan berinisial SS.

SS diamankan di rest area KM 103 Tol Cipali, Purwakarta. Saat itu, SS diringkus ketika akan mengirimkan 1,053 kg sabu dan 1.000 butir ke Mataram, NTT, dengan menaiki bus.

Tak berselang lama, petugas juga mengamankan tersangka kelima berinisial A yang diringkus di Bandung, Jawa Barat.

Namun, ketika petugas kembali akan melanjutkan pengembangan, HW yang merupakan seorang residivis narkotika ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas.

Argo mengatakan, HW mendapatkan barang setelah bertransaksi dengan seorang warga negara Malaysia di sebuah pulau kecil di Tembilahan, Riau.

"Ini jaringan internasional, dari Malaysia ke Indonesia," kata Argo.

Argo menjelaskan, dari penangkapan ini petugas memasukan dua tersangka berinisial F dan AL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Petugas masih di lapangan," kata dia.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 24,197 kg sabu, ekstasi 1.000 butir, 1 alat timbangan, dan empat unit handphone.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) JO Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2018 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/16094021/polisi-tembak-mati-tersangka-pengedar-narkoba-sita-24-kilogram-sabu

Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke