Salin Artikel

KALEIDOSKOP 2019: Pelanggaran HAM Tahun Ini, Kasus 21-22 Mei hingga Tamansari

Beberapa di antaranya merupakan kekerasan yang diakibatkan penanganan kepolisian dalam menangani demonstrasi atau aksi massa.

Catatan yang dihimpun Kompas.com, terdapat beberapa kasus yang terjadi sepanjang 2019 dan diduga mengandung unsur pelanggaran HAM.

Kerusuhan 21-22 Mei 2019

Pada Mei 2019, tepatnya pada tanggal 21-22, aksi massa berujung kerusuhan terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pasca-pengumuman pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Aksi massa tersebut berbuntut kericuhan di beberapa wilayah Jakarta Pusat, seperti Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang. Kerusuhan ini juga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

Dari catatan polisi, ada 9 korban jiwa yang meninggal dunia. Empat di antaranya tewas akibat peluru tajam dan lima lainnya diindikasi tewas karena hal yang sama serta benda tumpul.

Amnesty International Indonesia juga menemukan setidaknya ada empat korban dugaan penyiksaan yang dilakukan personel Brimob saat kerusuhan 21-22 Mei 2019 berlangsung.

Penyiksaan tersebut dilaporkan terjadi di sebuah lahan kosong di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019 pagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, terdapat 905 orang korban dalam kerusuhan 22 Mei tersebut. Angka ini termasuk mereka yang tewas.

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menyoroti kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, termasuk kepada anak-anak.

Kontras dan LBH Jakarta menemukan ada setidaknya dua anak yang mengalami kekerasan dan penahanan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian.

Komnas HAM juga menduga ada kelompok profesional, terlatih, dan terorganisasi untuk menimbulkan kerusuhan.

Namun, Komnas HAM tidak dapat mengidentifikasi kelompok tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada 19 Agustus 2019 itu dimulai di Manokwari, Papua Barat dan meluas ke beberapa wilayah lainnya seperti Sorong, Jayapura, Wamena, Fakfak, dan Timika beberapa hari kemudian.

Dalam kerusuhan itu, massa memblokade sejumlah ruas jalan dan membakar beberapa fasilitas umum, kendaraan, bandara, lapas, hingga kantor pemerintahan, seperti Kantor DPRD Papua Barat.

Diskriminasi dan aksi rasisme terhadap masyarakat Papua oleh aparat keamanan dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019) juga berujung rusuh.

Unjuk rasa yang berujung rusuh itu diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di Wamena. Terdapat 30 orang tewas akibat kerusuhan ini.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya menemukan dugaan 10 orang Papua tewas terkait kerusuhan di Wamena, Papua.

Namun, 10 orang tersebut belum tercatat oleh pihak keamanan.

Temuan ini didapat Komnas HAM setelah tim Komnas HAM mendatangi Wamena pada 13-17 Oktober 2019 untuk mendalami kasus pascakerusuhan.

Kerusuhan tersebut berawal dari aksi demonstrasi para mahasiswa seluruh nusantara untuk memprotes pengesahan revisi Undang-Undang KPK dan penundaan pengesahan RKUHP.

Mereka berkumpul di Gedung DPR RI untuk mendesak tuntutannya tersebut. Semula, aksi yang berlangsung damai itu menjadi ricuh pada sore hari dan berujung bentrok dengan polisi.

Polisi juga diketahui menyisir sejumlah lokasi untuk menangkap para mahasiswa tersebut.

Aksi tersebut digelar pada 23 dan 24 September 2019 dan dilanjutkan pada 25 September 2019 oleh siswa SMK dari beberapa wilayah di Jakarta.

Selain mahasiswa dan pelajar SMK yang menerima tindakan kekerasan dari aparat, sejumlah jurnalis juga mengalami hal serupa saat meliput kejadian itu.

Polisi juga menangkap banyak mahasiswa dan pelajar atas kejadian tersebut.

Pada 26 September 2019, dua orang mahasiswa tewas saat melakukan aksi demonstrasi serupa di Kendari, Sulawesi Selatan setelah bentrokan dengan polisi.

Kekerasan yang dilakukan aparat keamanan menjadi catatan kelam pelanggaran HAM pada periode akhir pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Dalam sebuah video yang beredar, aparat kepolisian tampak memukul warga saat mereka mengamankan penggusuran tersebut.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.

Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.

Saat dilakukan penyisiran, beberapa orang berhamburan ke dalam pertokoan. Proses penyisiran dilakukan selama setengah jam.

Kemunduran penanganan pelanggaran HAM

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebutkan bahwa penanganan masalah HAM selama 2019 di Indonesia mengalami kemunduran.

"Kami menemukan pada tahun 2019 ada situasi dimana demokrasi dan penegakan HAM berjalan mundur dengan parameter indikator, khususnya berkaitan dengan persoalan kasus HAM dan kebijakan pemerintah tahun 2019," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani saat konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Yati mengatakan, selama 2019 terdapat tiga peristiwa besar yang bisa jadi rujukan persoalan HAM di Indonesia.

Peristiwa tersebut adalah kerusuhan pasca-pilpres 2019, rasis berujung demo di Papua, dan rangkaian demo mahasiswa di DPR pada September lalu.


Ketiga peristiwa itu, menurut Yati, menimbulkan banyak korban luka dan meninggal dunia. Peristiwa itu juga dinilai menurunkan level kebebasan berpendapat.

"Tiga peristiwa di atas tidak saja menyebabkan terjadinya rangkaian penangkapan, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan jatuhnya korban jiwa, tapi yang lebih penting adalah rangkaian peristiwa ini efektif membungkam dan menurunkan level kebebasan untuk menyampaikan pendapat," ujarnya.

"Kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua, ini juga jadi temuan khusus kami. Banyak sekali temuannya, mulai dari persoalan meningkatnya represi dan kekerasan di Papua, angkanya juga cukup signifikan. Kemudian juga kami menemukan banyak orang jadi korban penangkapan, penahanan juga korban jiwa dalam peristiwa atau penanganan isu-isu di Papua," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/14112091/kaleidoskop-2019-pelanggaran-ham-tahun-ini-kasus-21-22-mei-hingga-tamansari

Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke