Salin Artikel

LPSK Pastikan Lindungi Keluarga Randi-Yusuf dari Intimidasi

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, usai orang tua Randi dan Yusuf mendatangi LPSK untuk beraudiensi.

"Kami memastikan keluarga korban, saksi, pelapor, punya rasa aman dan nyaman untuk kemudian menyampaikan apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar, dan apa yang mereka alami sendiri pada peristiwa itu," kata Maneger di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2019).

Maneger mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan sembilan orang sebagai terlindung LPSK. Jumlah itu lebih sedikit dari yang diajukan oleh pelapor, yaitu 13 orang.

Kesembilan orang yang ditetapkan sebagai terlindung itu dipastikan mengetahui secara langsung peristiwa yang menewaskan Randi dan Yusuf.

Mereka nantinya akan mendapat pendampingan dari LPSK setiap kali dimintai keterangan oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

"Supaya dia tidak terintimidasi, nyaman, termasuk (jika ada) pertanyaan-pertanyaan yang menjerat, LPSK kemudian bisa memastikan supaya mereka jangan (terjebak) dengan pertanyaan," ujar Maneger.

Maneger mengungkap, dalam audiensi, saksi dan keluarga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi ancaman dan intimidasi.

Sebab, pernah suatu waktu saksi dimintai keterangan oleh orang tak dikenal mengenai peristiwa tersebut.

Oleh karena potensi-potensi tersebut, LPSK berjanji untuk memberikan rasa aman dan perlindungan pada korban.

Maneger pun menyebut, pasca audiensi, bukan tidak mungkin ke depan pihaknya akan menambah jumlah orang yang ditetapkan sebagai terlindung LPSK.

"Kami tentu akan telepon kalau misalnya apabila yamg terjadi pada terlindung, korban, saksi, dan pelapor, supaya menjadi atensi bersama," kata dia.

Orang tua Randi dan Yusuf Kardawi mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (13/12/2019).

Randi dan Yusuf adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara

Mereka datang didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.

"Kami di sini mendampingi orang tua dari almarhum Randi dan orang tua dari Yusuf Kardawi sengaja datang ke LPSK untuk mendapatkan perlindungan hukum terkait korban dalam hal ini dan juga saksi-saksi yang saat ini masih dalam kondisi kekhawatiran," kata anggota Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah, Gufron, di kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/13/18491001/lpsk-pastikan-lindungi-keluarga-randi-yusuf-dari-intimidasi

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke