Salin Artikel

Lulusan Akademi Demokrat Teken Kontrak 10 Tahun, Denda Rp 1 Miliar jika Pindah Partai

AHY mengatakan, para taruna Akademi Demokrat telah meneken kontrak yang isinya perjanjian tidak berpindah partai selama 10 tahun.

"Sebagai tambahan mereka semua sudah tanda tangan kontrak. Usia mereka muda-muda tapi berani tanda tangan kontrak. Dalam 10 tahun ke depan mereka bersedia tidak akan pindah kemana-mana," kata AHY dalam wisuda Akademi Demokrat di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Jika taruna melanggar kontrak itu, mereka dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar.

"Kalau itu terjadi 1 miliar rupiah mereka akan tanggung," tegasnya.

AHY pun mengatakan para taruna tidak dipaksa untuk meneken kontrak tersebut. Ia kemudian menegaskan kepada para taruna.

"Betul tidak? Ada yang dipaksa?" kata AHY.

"Tidak," jawab para taruna kompak.

AHY berharap para senior Partai Demokrat dapat meniru sikap para taruna. Menurut dia, kontrak itu sengaja dibuat agar para kader tidak mudah berpindah-pindah partai.

"Nah mereka saja tidak merasa dipaksa. Apalagi yang senior-seniornya. Supaya tidak mudah masuk dan keluar Partai Demokrat," ujarnya.

Akademi Demokrat merupakan gagasan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Disebutkan ada 45 wisudawan Akademi Demokrat angkatan pertama ini.

Para lulusan Akademi Demokrat diarahkan bekerja menjadi staf ahli bagi anggota legislatif Partai Demokrat. Sebelumnya, mereka telah menjalankan masa pendidikan selama sekitar enam bulan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/17251151/lulusan-akademi-demokrat-teken-kontrak-10-tahun-denda-rp-1-miliar-jika

Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke