Salin Artikel

Pemerintah Usulkan 15 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pemerintah mengusulkan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Menurut Yasonna, dari 15 RUU yang diusulkan, pemerintah memprioritaskan dua omnibus law, yakni RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian.

"Dari pemerintah Omnibus Law pasti, ya dua, cipta lapangan kerja digabung pemberdayaan UMKM itu jadi satu, kemudian onimbus law dalam bidang perpajakan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Selain dua RUU tersebut, kata Yasonna, pemerintah juga mengusulkan RUU tentang Ibu Kota Negara.

Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar hukum dalam merealisasikan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Masuk RUU itu (ibu kota negara) sangat prioritas, RUU pemindahan ibukota negara karena itu program yang harus kita selesaikan segera supaya dasar hukumnya baik," ujarnya.

Yasonna mengaku sudah memberikan arahan kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Djoko Pudjirahardjo sebagai perwakilan pemerintah terkait pembahasan seluruh RUU prioritas itu nantinya di DPR.

Ia meminta perspektif atau pandangan pemerintah dalam RUU prioritas harus tetap dijaga.

"Saya sudah kasih arahan pada kepala BPHN mana perspektif pemerintah yang harus kita jaga betul. Nanti yang lebih dulu super prioritas adalah onimbus law yang lain nanti 2020. Itu konsentrasi kita dulu," pungkasnya.

Berikut 15 RUU prioritas tahun 2020 yang diusulkan oleh pemerintah:

1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja

2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian (Omnibus Law)

3. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

4. RUU tentang Pemasyarakatan

5. RUU tentang Bea Materai

6. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi

7. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

8. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

9. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

10. RUU tentang Pembatasan Transaksi Penggunaan Uang Kartal

11. RUU tentang Ibukota Negara

12. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

14. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua

15. RUU tentang Perkoperasian

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/20362661/pemerintah-usulkan-15-ruu-masuk-prolegnas-prioritas-2020

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke