Salin Artikel

Ketum PBNU Nilai Amendemen UUD 1945 adalah Keharusan

Menurut Said Aqil, baik terbatas maupun menyeluruh, amendemen harus dilakukan.

Hal ini disampaikan Said saat menerima safari politik Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Mau amendemen terbatas atau menyeluruh kita serahkan ke bapak-bapak ini," kata Said didampingi Bambang dan sejumlah pimpinan MPR di kantornya.

"Tapi bahwa amendemen sudah keharusan, ada amendemen UUD 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," ujar dia.

Said Aqil mengatakan, pihaknya mendorong adanya amendemen UUD 1945 karena sejumlah alasan.

Utamanya, penerapan sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia", yang masih jauh dari harapan.

Said Aqil menyebutkan, masih terjadi ketimpangan sosial, pengangguran, hingga kesenjangan ekonomi. Padahal, Indonesia punya kekayaan alam yang melimpah, mulai dari tambang, laut, hingga hutan.

"Jauh panggang dari api," ujar Said Aqil.

Sementara itu, menanggapi usulan Said, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya punya waktu dua sampai tiga tahun ke depan untuk memutuskan perlu atau tidaknya amendemen.

Bambang mengatakan, rencana amendemen ini sudah tertunda dua periode, sejak diusulkan mantan Ketua MPR almarhum Taufik Kiemas dan Zulkifli Hasan.

"Mudah-mudahan di periode kami kami bisa lebih mewujudkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat untuk melawan kekhawatiran," ucap Bambang.

"Jadi kami menghadapi persoalan banyak kekawatiran yang seolah-olah kalau terjadi amendemen kita membuka kotak pandora dan lebih banyak mudarat dibanding maslahat," kata politisi Partai Golkar ini.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/18224451/ketum-pbnu-nilai-amendemen-uud-1945-adalah-keharusan

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke