Menurut Djarot, tidak ada aturan yang menyatakan anggota partai seperti Ahok harus mengundurkan diri dari PDI-P.
"Ada juga kok beberapa komisaris juga anggota partai, kenapa hanya diberlakukan pada Ahok," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Terkait etika, Djarot meyakini Ahok akan profesional dalam menjalankan tugas sebagai komisaris utama PT Pertamina.
Ia tak mempermasalahkan ada pihak yang meragukan kinerja Ahok ke depan.
"Saya yakin dia tidak akan mungkin mencampuradukkan sebagai anggota partai dan dia sebagai komisaris utama. Beda urusannya," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa Ahok harus mundur dari PDI-P setelah menjabat pimpinan BUMN.
Erick mengatakan, hal itu juga dilakukan para staf khusus BUMN yang dulunya terlibat dalam partai politik.
"Semua yang terlibat di BUMN, apakah komisaris dan direksi harus bebas. Kalau memang orang partai harus mengundurkan diri. Staf khusus BUMN juga sudah melakukan itu," kata Erick di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Meski demikian, ia meminta rencana penunjukkan Ahok sebagai pimpinan BUMN tak dipersoalkan karena mantan Gubernur DKI itu memiliki kemampuan manajerial yang baik.
Hal itu, kata Erick, dibutuhkan BUMN agar memiliki kinerja yang optimal sehingga bisa memberikan keuntungan kepada negara.
"Ada 142 BUMN, pasti butuh figur bagus untuk bantu di masing-masing BUMN. Tak mungkin menteri mengawasi kegiatan masing-masing BUMN setiap hari. Makanya kami perlu banyak figur bagus," kata dia.
Ahok telah mengaku tidak tahu apakah dia harus mundur dari PDI-P setelah resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
Namun, dia siap mundur untuk menaati aturan yang berlaku di Kementerian BUMN.
"Ikuti aturan saja," ujar Ahok di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/18552461/djarot-heran-ahok-diminta-mundur-dari-pdi-p-setelah-jabat-komisaris