Salin Artikel

Menpan RB: Gaji PNS DKI Jakarta Tinggi karena Ikuti Kemampuan Daerah

Sebab, tunjangan yang diberikan ke PNS memang menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.

Maka wajar jika DKI Jakarta yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) tinggi memberi tunjangan besar kepada para pegawainya.

"Enggak masalah. Karena di undang-undangnya itu semua sistem tunjangan-tunjangan kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Jadi kalau tunjangan kinerja seorang camat seorang kepala kelurahan, guru, seorang dokter puskesmas di DKI lebih tinggi dari daerah lain saya kira wajar," tuturnya.

Tjahjo yang juga mantan menteri dalam negeri ini menyebutkan, tak hanya PNS DKI yang mendapat penghasilan diatas rata-rata. Ada juga PNS di sejumlah daerah lain yang mendapat tunjangan cukup besar.

Lagi-lagi semuanya dikembalikan pada pendapatan dan kebijakan masing-masing daerah.

"Daerah di tingkat II, Badung, Kutai Kartanegara, itu yang PAD tinggi karena sumber anggaran dari pajak dan dari PNBP tinggi, dia bisa berikan kontribusi yang besar," ujarnya.

Tjahjo menyebutkan, saat ini pemerintah belum terpikir untuk menyeragamkan gaji dan tunjangan PNS di daerah. Ia menilai penyeragaman di satu sisi perlu, tapi di sisi lain potensi daerah berbeda.

"Kita belum arah sana. Kita jangka pendek ini menat reformasi birokrasi secara keselruhan dan hierarkis," kata dia.

Gaji PNS baru di DKI Jakarta yang mencapai Rp 28 juta ramai diperbincangkan publik.

Munculnya gaji puluhan juta tersebut keluar dari pernyataan Tjahjo sewaktu rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (18/11/2019).

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir pun membenarkan perihal gaji tersebut.

Menurut Chaidir, perkiraan gaji Rp 28 juta tersebut bisa diterima jika yang bersangkutan menduduki jabatan struktural sehingga komponen tunjangannya akan bertambah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedelapan Belas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, besaran gaji PNS baru atau golongan III A, secara nasional sama. Adapun besaran untuk PNS dengan golongan III A adalah Rp 2.579.000.

Khusus DKI Jakarta, diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya disesuaikan dengan jabatan. Jumlahnya mulai dari Rp 7.470.000 sampai Rp 19.710.000.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/21/14165891/menpan-rb-gaji-pns-dki-jakarta-tinggi-karena-ikuti-kemampuan-daerah

Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke