"Gagasan ini masih dipersiapkan," kata Ghafur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/11/2019).
Ghafur menjelaskan, pada intinya untuk mempersiapkan warga Indonesia menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul ke depannya.
Antara lain untuk menciptakan SDM sehat seperti bebas dari stunting, cacat, dan lainnya.
"Intinya untuk mempersiapkan manusia Indonesia seutuhnya. Bebas dari stunting, cacat dan seterusnya," kata dia.
Menurut Ghafur, pengetahuan tentang pernikahan diperlukan oleh setiap pasangan.
Hal tersebut agar pasangan yang berencana menikah dapat mempersiapkannya dengan baik.
"Pengetahuan akan pernikahan perlu dipersiapkan dengan baik," kata dia.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menginginkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bersama kementerian terkait memberikan pembinaan pranikah secara menyeluruh, mulai dari aspek keagamaan hingga gizi anak.
"Kita ingin revitalisasi. Selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap. Karena itu, dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi," ujar Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11/2019).
"Dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," kata dia.
Saat ditanya apakah pasangan yang belum lulus dalam proses pembekalan tersebut belum pula boleh menikah, Muhadjir membenarkan.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ucap dia.
Kemenko PMK juga sebelumnya bakal mencanangkan program sertifikasi perkawinan.
Program itu diperuntukkan bagi pasangan yang hendak menikah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/15/17050691/pasangan-tak-diizinkan-nikah-jika-belum-lulus-pembekalan-kemenko-pmk-gagasan