Hal itu disampaikan Mahfud usai mendapat laporan dari Polri.
"Sudah, sudah dapat laporan dijelaskan Polri sudah ada yang ditangkap 8 (orang)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Ia mengatakan, pemerintah terus berupaya menjalankan proses deradikalisasi untuk mencegah terjadinya aksi terorisme.
Namun, ia menilai pemberantasan terorisme tak hanya bisa dilakukan lewat deradikalisasi, tetapi juga jalur hukum dan diskusi kebudayaan.
"Kan deradikalisasi tidak sesederhana itu. Kalau tindakan melanggar hukum dibawa ke hukum. Kalau tindakan ideologis dibawa ke wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian dibawa ke KUHP," lanjut dia.
Diberitakan, seorang pria yang mengenakan jaket berlogo ojek online melakukan bom bunuh diri di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu pagi. Pelaku diketahui meninggal dunia di tempat dengan kondisi mengenaskan.
Peristiwa itu juga menyebabkan enam orang menjadi korban luka ringan. Empat orang merupakan personel Polri, satu orang pekerja PHL, sedangkan seorang lainnya masyarakat biasa.
Berdasarkan hasil olah TKP, tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Pria berjaket ojek online yang meledakkan diri berinisial RMN, usia 24 tahun.
RMN yang berstatus pelajar/mahasiswa itu lahir di Kota Medan, 11 Agustus 1995. Berdasarkan data catatan kependudukan, RMN tinggal di bilangan Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/16541971/mahfud-md-sebut-8-orang-ditangkap-terkait-bom-bunuh-diri-di-medan