Salin Artikel

Soal Penegakan Hukum, Pemerintah Ingin Tingkatkan Upaya Preventif

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah ingin mengedepankan langkah preventif untuk mencegah kasus pelanggaran hukum yang mungkin akan dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), kepala daerah, ataupun masyarakat.

Presiden Joko Widodo berharap, aparat penegak hukum dapat memberikan peringatan kepada pejabat bila suatu kebijakan atau keputusan yang hendak diambil berpotensi melanggar hukum.

"Saya titip, kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu, kemudian peristiwa terjadi baru di...," kata Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah 2019 di Sentul, Bogor, Rabu (13/11/2019).

Jokowi tak melanjutkan pernyataannya sampai selesai. Sebaliknya, ia justru bertanya kepada semua peserta yang hadir yang terdiri atas gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh wilayah Indonesia tentang instruksinya tersebut, termasuk kapolda dan kepala kejaksaan tinggi.

"Setuju semuanya?" ucap Jokowi.

"Setuju," seru semua peserta yang hadir.

Jokowi kemudian memberikan contoh soal anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rancangan anggaran ibu kota negara ini belakangan menjadi sorotan setelah ditemukan adanya sejumlah mata anggaran yang janggal.

Salah satunya dalam pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82 miliar. Kejanggalan tersebut disebarkan di media sosial oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku, munculnya mata anggaran yang janggal di dalam rancangan anggaran sangat mungkin terjadi. Pasalnya, gubernur tidak bisa mengontrol satu per satu anggaran yang jumlahnya mencapai 57.000 item.

"Kalau ada yang keliru satu, dua, atau tiga, cepat diingatkan. Enggak mungkin kontrol segitu banyak kegiatan," kata Jokowi.

Selain itu, ia meminta agar aparat penegak hukum juga tidak bermain-main dalam upaya penegakan hukum, yang justru berujung pada tindakan kriminalisasi kebijakan pejabat daerah.

"Jangan ada kebijakan yang dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau tidak ada niat jahatnya, jangan dicari-cari dong," kata dia.

Namun, jika memang telah diingatkan dan tetap melakukan kesalahan, Jokowi meminta agar aparat penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat bertindak tegas untuk menuntaskannya.

"Kalau yang salah silakan digigit, tapi benar jangan sampai digigit dan jangan pura-pura salah gigit," ucapnya.

Di lain pihak, Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi langkah Presiden untuk mencegah kasus pelanggaran hukum, terutama korupsi.

Pemerintah sejauh ini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penguatan Kewenangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Ini mudah-mudahan betul-betul akan ada pencegahan dari awal. Kita deteksi apa yang kurang tepat dan dalam hal ini inspektorat kalau menemukan ada penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, dan kemungkinan ada indikasi kerugian negara," kata Agus.

Sejurus dengan penguatan APIP ini, ia berharap, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK juga dapat berkurang. Sebab, melalui PP tersebut, APIP bisa lebih leluasa dalam menginvestigasi dugaan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah setempat.

Hal itu dikarenakan tidak adanya kewajiban APIP untuk melapor ke kepala daerah saat sedang mengusut kasus dugaan korupsi. Kinerja anggota APIP pun juga akan lebih terlindungi. Pasalnya, kepala daerah tak bisa sembarangan melakukan mutasi kepada mereka tanpa ada konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi sekarang kalau bapak bupati mau mutasi atau pindahkan inspektorat kabupatennya, perlu konsul dengan pak gubernur. Mirip dengan sekda sebaiknya juga gitu. Kalau mau mutasi, perlu konsul ke Kemendagri," terang dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim)

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/13184571/soal-penegakan-hukum-pemerintah-ingin-tingkatkan-upaya-preventif

Terkini Lainnya

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron Ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke