Empat hal itu berdasarkan persoalan utama dalam bidang politik, hukum, dan keamanan yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Mahfud.
"Ketika saya dipanggil presiden untuk jadi Menko Polhukam, ada empat hal yang minta ditangani dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Persoalan pertama yakni penegakkan hukum yang lemah. Mahfud menyebut, persepsi penegakkan hukum di Indonesia masih di bawah 50 persen.
Oleh karenanya, perlu ada upaya perbaikan untuk meningkatkan persepsi penegakkan hukum.
Masalah kedua, perlindungan hak asasi manusia (HAM). Mahfud berjanji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan menjamin penegakkan HAM masa depan.
Persoalan ketiga yaitu pemberantasan korupsi. Mahfud mengatakan bahwa ia akan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum untuk menekan angka korupsi.
"Jadi komitnya pemberantasan korupsi itu harus disertai dengan penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, bukan pelemahan," ujar Mahfud.
Kelima, masalah radikalisasi. Mahfud berjanji mengupayakan deradikalisasi untuk menghilangkan gerakan separatis.
"Karena sekarang timbul ancaman terhadap keutuhan ideologi maupun keutuhan teritori kalau ideologi itu dalam bentuk paham teritori pembernotakan, separatis," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/16521171/mahfud-md-sebut-4-fokus-kemenko-polhukam-dari-korupsi-ham-hingga