Salin Artikel

Dalam Berantas Korupsi, Jaksa Agung Tak Targetkan Jumlah Penanganan Perkara

Ia mengatakan, kejaksaan kini harus mengedepankan pencegahan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Karenanya ia menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di daerah untuk melakukan pemetaan.

"Saya akan menitikberatkan bagaimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang mengarang siapa lagi yang harus (ditangkap) untuk memenuhi (target)," ujar Burhanuddin pada Rapat Koordinasi Nasional Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

"Dan diminta kepada saudara buatkan peta wilayah bebas korupsi. Tetapi dengan konsekuensi apabila di dalam rentang waktu daerah wilayah korupsi masih ada korupsi saya ambil tindakan," lanjut dia.

Ia menambahkan, para kepala kejaksaan negeri (Kejari) dan kepala kejaksaan tinggi (Kejati) harus menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo agar penanganan kasus korupsi tak lagi berfokus pada penindakan dan pengembalian kerugian negara.

Burhanuddin meminta para Kepala Kejari dan Kejati berpikir keras agar korupsi tak lagi terulang dengan menyiapkan sistem pencegahan yang ketat.

"Maka ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan zona berintegritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam pelayanan," ujar Burhanuddin.

"Output yang akan dihasilkan adalah kesungguhan setiap satuan kerja untuk melakukan pelayanan publik dengan sebaiknya, dengan demikian diharapkan terciptanya penegakan hukum yang transparan, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/16202591/dalam-berantas-korupsi-jaksa-agung-tak-targetkan-jumlah-penanganan-perkara

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke