Hal itu dilakukan untuk menangkal masuknya radikalisme ke dalam lingkungan sekolah.
"Kami sedang melakukan penulisan buku yang jumlahnya cukup besar cukup masif, sebagai salah satu instrumen untuk menghalau potensi penetrasi radikalisme masuk di lembaga pendidikan kita," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Komaruddin Amin dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (11/11/2019).
Penulisan ulang buku tersebut mencakup seluruh pelajaran agama di sekolah sehingga bukan hanya pelajaran agama Islam.
Komaruddin menyatakan, penulisan ulang buku agama mencakup seluruh jenjang pendidikan, dimulai dari kelas I SD hingga kelas XII SMA.
Ia menambahkan penulisan ulang tersebut dulu menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi kini menjadi kewenangan Kemenag.
Saat ditanya apakah ada temuan yang bermasalah sehingga dilakukan penulisan ulang, Komaruddin menjawab ada beberapa materi di buku lama yang berpotensi menimbulkan multitafsir oleh siswa dan guru.
Karena itu, Kemenag berinisiatif menulis ulang materi pendidikan agama agar tak menimbulkan multitafsir.
"Insya Allah tahun depan sudah bisa dipakai. Mudah-mudahan semua lancar karena ya cukup banyak dan bukan pekerjaan ringan juga," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/11/18474961/cegah-radikalisme-kemenag-tulis-ulang-buku-pelajaran-agama-di-sekolah