"Jadi kalau eselon dirampingkan sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengurangan pegawai, dengan penurunan pangkat menjadi berkurang, penurunan penghasilan. Enggak, enggak, enggak ada urusannya dengan itu," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis (7/11/2019).
Menurut Pratikno, pemangkasan eselon ini merupakan bagian dari upaya melakukan debitokratisasi alias memperpendek proses pengambilan keputusan di tingkat kementerian dan lembaga.
Dia mencontohkan, jika sebelumnya proses pengambilan keputusan harus melalui empat rentang eselon, dengan pemangkasan ini akan memperpendek proses pengambilan keputusan hanya lewat dua rentang saja.
"Jadi kalau eselon 3-4 berkurang, rentang jadi pendek, sekaligus dibuka ruang selebar-lebarnya untuk jabatan fungsional," ucap dia.
Jabatan fungsional yang dimaksud meliputi staf atau pegawai yang akan ditugaskan sesuai dengan kompetisinya.
Ini dinilai justru dapat menguntungkan pegawai yang memiliki keahlian khusus.
"Kasihan kan orang punya keahlian A, demi promosi ke jabatan struktural, dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres dan organisasi juga rugi, tetapi seseorang akan tetap berkarir naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya," ujar Pratikno.
Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.
Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/20310911/istana-perampingan-eselon-tak-terkait-penurunan-pangkat