Usulan itu sudah muncul sejak Moeldoko menjabat Panglima TNI pada medio 2013-2015 lalu.
"Usulan bukan muncul begitu saja di zaman sekarang. Jadi waktu zamannya Pak Moeldoko menjadi Panglima TNI, usulan tersebut juga sudah ada, mengenai pentingnya ada wakil panglima TNI," kata Pratikno dalam keterangan pers di Istana Bogor, Kamis, (7/11/2019).
Keberadaan wakil panglima dinilai akan sangat membantu panglima terkait urusan teknis organisasi.
Selain itu, keberadaan wakil panglima bisa meningkatkan interoperabilitas antarmatra yang terpadu.
"Jadi itu alasannya mengapa ini menjadi penting," ucap dia.
Pratikno pun membandingkan pula organisasi TNI dengan lembaga lain di Indonesia. Lembaga lain misalnya kepolisian, kejaksaan hingga sejumlah kementerian juga memiliki wakil menteri.
"Kapolri ada wakil kapolri. Jaksa Agung juga ada. Demikian juga halnya dengan kepala staf. Menteri yang kementerian/lembaga besar kan juga ada. Menurut saya, ini sesuatu yang sangat wajar dan sangat diperlukan," kata dia.
Hidupnya kembali jabatan wakil panglima TNI dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keberadaan Wakil Panglima TNI diatur dalam Pasal 13 ayat (1).
"Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima," demikian bunyi perpres yang dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Kamis (7/11/2019).
Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.
Wakil panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Jabatan Wakil Panglima TNI diketahui terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi.
Setelah Fachrul purna tugas, Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI.
Fachrul sendiri kini menjabat sebagai menteri agama di Kabinet Indonesia Maju.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/20120871/mensesneg-tegaskan-jabatan-wakil-panglima-tni-bukan-tiba-tiba