Salin Artikel

Kuasa Hukum Novel Berencana Melaporkan Balik Dewi Tanjung

Dewi sebelumnya melaporkan penyidik KPK tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras.

"Kami sepakat tim kuasa hukum dan kemudian diminta Pak Novel untuk juga segera melakukan juga tindakan hukum. Nah, oleh karena itu kami akan lakukan pelaporan soal pidananya," kata salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/11/2019).

Saor menilai Dewi telah berbohong saat menuduh Novel merekayasa kasus penyiraman air keras. Sebab kasus penyiraman air keras sudah dibuktikan lewat pemeriksaan medis.

Fakta itu juga diperkuat dengan upaya penyelidikan Polri dan fakta-fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM. Bahkan, Presiden Jokowi telah meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim kuasa hukum Novel juga menilai tindakan Dewi Tanjung itu tidak manusiawi.

Saor mengatakan, Dewi semestinya cukup dengan menemui Novel apabila ingin mengetahui kasus itu rekayasa atau bukan, bukannya malah melaporkannya ke polisi.

"Orang sudah dapat serangan kok malah dipolisikan? Bukan malah bersimpati memeberikan kembang atau apa, tetapi malah mempolisikan gitu lho. (Novel) sudah korban, kemudian dikorbankan," ujar Saor.

Laporan pihak Novel rencananya akan dilayangkan pekan depan. Ia hanya belum dapat memastikan hari pelaporan.

"Paling tidak, mungkin karena ini segera kita cepat, mungkin di antara Senin, Selasa kita akan segerakan," kata Saor lagi.

Novel Baswedan sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Pelapornya adalah politikus PDI-P, Dewi Tanjung.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, tanggal 6 November 2019.

Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).

Sebelumnya di media sosial juga sejumlah akun menyuarakan isu bahwa kasus penyerangan Novel adalah rekayasa. Namun, hal itu sudah dibantah oleh KPK dan pihak Novel sendiri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Hingga Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri dan diangkat Jokowi sebagai Menteri Dalam Negeri, kasus tersebut belum juga terungkap.

Jokowi pun sudah memberi tenggat bagi Kapolri baru Jenderal Idham Aziz untuk mengungkap kasus Novel, yakni paling lambat awal Desember 2019. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/07/19210971/kuasa-hukum-novel-berencana-melaporkan-balik-dewi-tanjung

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke