Salin Artikel

Menko PMK: Sudah Disetujui, Dana Abadi Kebudayaan Rp 5 Triliun

Hal tersebut dibutuhkan agar persoalan kebudayaan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan turunannya berupa Peraturan Presiden tentang RIPK dan Strategi Kebudayaan bisa terlaksana.

"Dengan terbitnya berbagai regulasi tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan kegiatan di bidang kebudayaan dapat lebih masif lagi dilakukan oleh stakeholder, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat umum," kata Muhadjir saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Wayang Dunia V dan Hari Wayang Nasional Tahun 2019 di Pendhapa Ageng Mr GPH Djojo Kusumo, Institut Seni Indonesia (ISI), Surakarta, Selasa malam (5/11), dalam keterangan tertulisnya.

Muhadjir juga memastikan bahwa dirinya akan tetap mengawal Pemajuan Kebudayaan Nasional.

Bahkan, kata dia, tahun ini sudah ada dana alokasi khusus (DAK) kebudayaan yang jumlahnya terus meningkat setiap tahun.

"Sudah disetujui juga adanya dana abadi kebudayaan sebesar Rp 5 triliun," kata dia.

Dalam acara peringatan Hari Wayang Dunia tersebut, Muhadjir menyebutkan bahwa wayang merupakan salah satu kebudayaan yang harus dilestarikan.

"Karena wayang adalah ekspresi budaya, dan budaya pada dasarnya ada di dalam ide dan pikiran," kata dia.

Dalam acara tersebut hadir pula Rektor ISI Guntur, dalang senior Ki Manteb Sudharsono, para budayawan, para sivitas akademika ISI Surakarta, serta masyarakat umum.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/06/12411851/menko-pmk-sudah-disetujui-dana-abadi-kebudayaan-rp-5-triliun

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke