Salin Artikel

PAN Pertanyakan Pengangkatan 12 Wakil Menteri

Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, tidak terdapat anggaran untuk posisi wakil menteri.

"Di APBN 2020, saya tak menemukan nomenklatur anggaran untuk wakil menteri itu. Jadi enggak ada anggarannya," ujar Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Saleh menilai, perlu adanya pembahasan ulang APBN terkait anggaran untuk wakil menteri.

Hal itu dilakukan untuk menyesuaikann anggaran di kementerian masing-masing.

"Nah, ini paling nanti terjadi lagi ada pembahasan anggarannya yang katakan untuk menyesuaikan organisasi di masing-masing kementerian," kata Saleh.

Selain itu, Saleh juga menyoroti soal efektivitas kinerja 12 wakil menteri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Saleh mengatakan, saat ini di tiap kementerian sudah terdapat jabatan dirjen dan deputi yang menangani persoalan-persoalan spesifik.

Menurut saleh, pejabat kementerian setingkat dirjen dan deputi sudah memiliki tugas yang jelas sebagai pembantu menteri.

Misalnya, ia mencontohkan, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan yang tugasnya menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelayanan kesehatan.

Lantas, Saleh mempertanyakan tugas pokok dan fungsi wakil menteri ke depannya, jika para menteri telah memiliki pejabat setingkat dirjen dan deputi untuk membantu menjalankan tugasnya.

"Hampir di semua kementerian itu ada dirjen dan deputi bahkan dirjen-dirjennya ini menangani masalah-masalah khusus dan spesifik. Kalau ada penambahan wakil menteri, efektifitasnya seperti apa," ujar Saleh.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebutuhan anggaran untuk wakil menteri ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menuturkan, tidak ada penambahan anggaran khusus untuk Wamen.

Sri Mulyani memastikan, anggaran untuk wamen dapat diserap dari APBN yang sudah disahkan.

"Sudah masuk (kebutuhan wamen) ada di dalam kementerian dan lembaga, semua masih bisa di-absorb dalam undang-undang," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet Paripurna, di Istana Merdeka, Kamis (24/10/2019). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/25/17424421/pan-pertanyakan-pengangkatan-12-wakil-menteri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke