Hal tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs www.elhkpn.kpk.go.id.
Menurut situs itu, Yasonna terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2019.
Saat itu, politikus PDI Perjuangan itu masih menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Tercatat, Yasonna memiliki 16 bidang tanah dan bangunan. Nilainya Rp 3.701.150.126 yang tersebar di Tangerang, Medan, dan Deli Serdang.
Kemudian, Yasonna tercatat punya dua unit mobil, yaitu Toyota Harrier Jeep senilai Rp 560.000.000 dan Toyota Fortuner Jeep senilai Rp 283.660.000.
Yasonna juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3.606.000.000, surat berharga senilai Rp 1.987.922.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 13.217.223.256.
Di samping itu, eks anggota DPR RI tersebut tercatat tidak memiliki hutang.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menunjuk Yasonna sebagai Menkumham pemerintahan periode kedua.
KPK mengimbau para menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik untuk melaporkan LHKPN mereka.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/24/11344441/harta-kekayaan-yasonna-laoly-rp-23-miliar-apa-saja-bentuknya