Ray memandang, realita politik saat ini bahwa Jokowi dikontrol oleh partai pengusungnya di Pemilu 2019. Itu yang membuat Jokowi sulit untuk menerbitkan perppu.
"Tinggal tiga hari lagi revisi UU KPK berlaku, namun sepertinya perppu semakin hari semakin menjauh (tidak diterbitkan). Menjadi awang-awang nasib perppu KPK ini," ujar Ray dalam diskusi bertajuk "Wajah Baru DPR: Antara Perppu dan Amendemen" di kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).
Ray menambahkan, situasi politik yang menunjukkan Jokowi dikontrol kepentingan partai pengusung, sudah lama terprediksi.
"Kita bisa lihat dalam dua bulan terakhir, presiden menjaga kepentingan koalisinya di parlemen. Misalnya dengan menyutujui revisi UU KPK. Presiden nampaknya tidak berani melawan kepentingan partai koalisi, bahkan kita bisa lihat surat presiden pembahasan UU KPK dikirim dengan cepat ke DPR," sambungnya.
Perppu KPK, seperti diungkapkan Ray, sulit dikeluarkan juga karena parpol pengusung menolak langkah tersebut. Padahal, secara konstitusional, Jokowi punya daya tawar tinggi untuk mengeluarkan perppu sebab didukung oleh publik.
"Secara konstitusional, presiden ya bisa keluarkan karena situasinya mendesak," imbuhnya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menyatakan akan mempertimbangkan penerbitan Perppu KPK. Namun, hingga kini perppu belum juga diterbitkan.
Apabila perppu tak kunjung terbit, UU KPK hasil revisi akan dinyatakan berlaku selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2019 mendatang atau selang satu bulan setelah disahkan di DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/14/14285931/perppu-kpk-makin-hari-makin-jauh