Salin Artikel

Anggota TNI AU di Surabaya Dicopot dan Ditahan karena Unggahan Istri soal Wiranto

Pencopotan Peltu YNS karena sang istri, FS, dituding menyebarkan opini negatif, fitnah, dan konten tidak sopan di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.

"Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral," kata Kepala Subdinas Penerangan Umum TNI AU Kolonel (Sus) Muhammad Yuris dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2019).

"Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Yuris.

Yuris mengatakan, Peltu YNS dan istrinya dikenai sanksi atas penyebaran opini negatif tersebut.

Peltu YNS, kata dia, mendapat teguran keras yaitu dicopot dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau.

"Karena Peltu YNS melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer," ujar dia.

Sementara itu, Yuris mengatakan, istri FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena unggahannya.

FS dituding melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.


Dandim Kendari dicopot

Kejadian yang menimpa YNS bukanlah yang pertama terkait anggota TNI dicopot karena unggahan istri. Peristiwa serupa juga terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, dua personel TNI AD, yaitu Kolonel HS dan Sersan Z, juga terkena sanksi akibat konten istri mereka yang dinilai negatif.

HS merupakan Komandan Distrik Militer Kendari.

"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tanda tangani, tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019), sebagaimana dikutip Antara.

Kedua tentara itu dicopot dari jabatannya.

Selain itu, HS dan Z juga dikenai penahanan selama 14 hari.

Andika menambahkan, unggahan istri HS berinisial IPDL dan Z berinisial LZ dinilai tak pantas. Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, unggahan istri-istri prajurit TNI tersebut juga akan dilaporkan ke kepolisian dengan UU ITE.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/12/06464931/anggota-tni-au-di-surabaya-dicopot-dan-ditahan-karena-unggahan-istri-soal

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Duga Ada 'Pengurusan Terselubung' dalam Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

KPK Duga Ada "Pengurusan Terselubung" dalam Dugaan Suap dan Gratifikasi Wamenkumham

Nasional
KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

KPU Bakal Rapat Lagi dengan Timses Paslon, Sampaikan Teknis Debat Capres-cawapres

Nasional
Prabowo Ingatkan Masyarakat Punya Kedaulatan untuk Memilih Saat Berada di Bilik Suara Kelak

Prabowo Ingatkan Masyarakat Punya Kedaulatan untuk Memilih Saat Berada di Bilik Suara Kelak

Nasional
Wapres Mar'uf Amin Sayangkan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Wapres Mar'uf Amin Sayangkan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Nasional
KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

KPU Ungkap Alasan Debat Cawapres Didampingi Capres, Beda dari Pilpres 2019

Nasional
Ma'ruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Ma'ruf Amin Persilakan Ulama Punya Kecondongan Politik, tapi MUI Harus Netral

Nasional
Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait 'Safe House' Firli Bahuri

Diperiksa 9 Jam, Alex Tirta Akui Dicecar 13 Pertanyaan Terkait "Safe House" Firli Bahuri

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Adu Gagasan, Bukan Adu Gimik

Wapres Ma'ruf Amin: Pemilu Itu Adu Gagasan, Bukan Adu Gimik

Nasional
Pilih Naik Motor ke Bekasi, Anies: Kalau Naik Mobil Enggak Cukup Waktunya

Pilih Naik Motor ke Bekasi, Anies: Kalau Naik Mobil Enggak Cukup Waktunya

Nasional
Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Boyamin Diperiksa Dewas KPK Terkait Laporannya Terhadap Firli Bahuri

Nasional
Bertemu di Putrajaya, Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Pertahanan dan Keamanan RI-Malaysia

Bertemu di Putrajaya, Anwar Ibrahim dan Prabowo Bahas Pertahanan dan Keamanan RI-Malaysia

Nasional
Ketika Cak Imin Cerita Banyak Warga Cetak Sendiri Baliho Anies-Muhaimin...

Ketika Cak Imin Cerita Banyak Warga Cetak Sendiri Baliho Anies-Muhaimin...

Nasional
Akui Tak Miliki Banyak Logistik, Anies Andalkan Gerakan Rakyat Menangkan Pilpres 2024

Akui Tak Miliki Banyak Logistik, Anies Andalkan Gerakan Rakyat Menangkan Pilpres 2024

Nasional
Anwar Abbas Hadiri Acara Garda Matahari Bareng Anies-Muhaimin, Beri Dukungan?

Anwar Abbas Hadiri Acara Garda Matahari Bareng Anies-Muhaimin, Beri Dukungan?

Nasional
Arahan Prabowo-Gibran ke TKN dan TKD, Tak Boleh Jelek-jelekan Paslon Lain

Arahan Prabowo-Gibran ke TKN dan TKD, Tak Boleh Jelek-jelekan Paslon Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke