Salin Artikel

Pengembalian GBHN Dikhawatirkan Buat Demokrasi Mundur

Menurut Lucius, pemilihan presiden oleh MPR bukan hal yang tidak mungkin, mengingat belakangan ini muncul wacana menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945.

Penghidupan kembali GBHN berpotensi mengembalikan sistem pemilihan Presiden di Indonesia tidak lagi langsung oleh rakyat, melainkan oleh MPR.

"Saya kira sih wacana Presiden dipilih kembali oleh MPR itu membuat demokrasi kita bergerak mundur. Apalagi belum ada alasan yang cukup kuat untuk mengubah kembali sistem pemilu Presiden itu ke pemilihan tidak langsung oleh MPR," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (6/10/2019).

Menurut Lucius, pemilihan presiden oleh MPR hanya akan menguntungkan partai politik.

Sebab, dengan mekanisme seperti itu, partai politik tidak perlu lagi khawatir kandidat calon presiden yang mereka usung kalah di Pemilu karena tidak dipilih rakyat. Proses pemilihan di MPR, kata Lucius, yang paling penting adalah lobi parpol. 

"Saya kira sih bicara tentang legitimasi, sulit dibantah legitimasi pemilu langsung selalu lebih baik ketimbang dipilih MPR," ujar Lucius.

Jika Presiden dipilih MPR, tanggung jawab Presiden bukan kepada rakyat lagi tetapi kepada MPR.

Sementara itu, MPR sendiri mayoritas diisi oleh mayoritas kader partai politik yang sifatnya oligarkis.

Dengan kata lain, nasib presiden berada di tangan partai-partai oligarki jika Pemilu ditiadakan.

"Maka jangan harap Presiden akan berbuat banyak kepada rakyat. Dia akan lebih banyak menyembah parpol ketimbang rakyat," ujar Lucius.

"Apalagi kalau Presidennya diusung koalisi partai, dengan mudah permainan politik antar parpol akan mengancam Presiden," lanjutnya.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Bambang Soesatyo sendiri kini telah terpilih sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Bambang terpilih sebagai Ketua MPR melalui Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua MPR di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/07/07071471/pengembalian-gbhn-dikhawatirkan-buat-demokrasi-mundur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke