Salin Artikel

Gerindra Belum Sepakat soal Ketua MPR, Rapat Paripurna Ditunda Sekitar 1 Jam

Seperti diketahui, Gerindra tetap ngotot mencalonkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR. Sementara, delapan fraksi di DPR dan unsur kelompok DPD sepakat mendukung calon dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

"Setelah ada 10 pimpinan MPR yang sudah ditetapkan oleh ketua sementara, kami meminta sebentar saja supaya sempurna musyawarah mufakat, kami meminta agar tidak sampai voting kami minta lobi-lobi paling lambat jam 09.00 WIB supaya ada kebersamaan kita semua," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Elnino saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Setelah itu seorang anggota MPR meminta pemilihan ketua dilakukan melalui mekanisme voting. Artinya Rapat Paripurna tidak perlu ditunda.

Sedangkan beberapa anggota yang lain sepakat sidang ditunda sesuai permintaan Gerindra agar pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate menegaskan bahwa mekanisme penetapan Ketua MPR harus dilakukan secara aklamasi. Ia tidak sepakat jika pemilihan ketua dilakukan melalui voting.

"Ini Majelis Permusyawaratan Rakyat, jangan sampai diganti dengan majelis pervotingan rakyat," kata Plate.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring.

Tifatul mengusulkan agar rapat diskors selama satu jam.

"Sikap Fraksi PKS kalau bisa aklamasi, musyawarah untuk mufakat," kata Tifatul.

Akhirnya, Ketua MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe memutuskan rapat ditunda hingga pukul 08.50 WIB.

"Untuk tidak berlambat, supaya ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus, sidang ini saya skors sampai jam 8.50 WIB," ujar Abdul.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.

UU MD3 tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.

Pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Jika tidak tercapai kata mufakat, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan voting.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/03/20474471/gerindra-belum-sepakat-soal-ketua-mpr-rapat-paripurna-ditunda-sekitar-1-jam

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke