Salin Artikel

Soal Calon Pimpinan MPR, Ketua Fraksi PKS: Bisa Jadi Hidayat Nur Wahid

Namun demikian, tidak menutup kemungkinan, nama Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, kembali akan dicalonkan sebagai Wakil Ketua MPR.

"Pimpinan MPR kemarin belum disampaikan oleh DPP pada kita," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2019).

"Bisa jadi, salah satu kandidatnya bisa jadi Pak Hidayat Nur Wahid," sambungnya.

Jazuli menyebut, nama calon pimpinan MPR dari PKS akan diumumkan dalam satu dua hari ke depan.

Ia mengatakan, penentuan nama calon pimpinan MPR menunggu pemilihan pimpinan DPD serta DPR.

"Biasanya urutannya pimpinan DPR ditentukan dulu. Pimpinan DPD ditentukan dulu. Setelah itu baru kita menentukan pimpinan MPR karena MPR pimpinannya terdiri dari DPD dan partai-partai di DPR," ujar Jazuli.

Jazuli menambahkan, partainya tidak megincar kursi pimpinan MPR. Sebab, PKS menyadari perolehan suaranya di DPR berada di urutan ketujuh.

PKS ingin rasional dan realistis dengan hanya mencalonkan Wakil Ketua MPR sesuai UU MD3 hasil revisi yang memberikan 9 kursi Wakil Ketua MPR.

"Kita ini harus realistis saja. Kita (urutan perolehan suara) nomor 7, Alhamdulilllah, sudah masuk pimpinan saja sudah Alhamudillah," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/14394321/soal-calon-pimpinan-mpr-ketua-fraksi-pks-bisa-jadi-hidayat-nur-wahid

Terkini Lainnya

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke