"Kami berharap ke depan RUU P-KS tidak hanya dibahas oleh satu komisi saja, tetapi lintas komisi. Karena persoalan kekerasan seksual itu bukan soal persoalan perempuan saja, melainkan berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan lainnya," ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana dalam konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Azriana menjelaskan, pihaknya menolak jika Badan Musyawarah DPR periode baru ini kembali menunjuk Komsi VIII untuk membahas RUU P-KS.
Diketahui, Komisi VIII membidangi soal agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan.
"Kita harapkan Bamus tidak tunjuk Komisi VIII lagi untuk bahas RUU P-KS oleh anggota parlemen yang baru dan dibahas pansus lintas komisi. Namun, jika tidak memungkinkan dibahas lintas komisi, maka RUU P-KS sebaiknya dibahas oleh komisi yang membidangi hukum dan HAM," jelasnya.
Ia menuturkan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sepanjang tahun 2018 panitia kerja RUU P-KS Komisi VIII telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, ormas agama, masyarakat sipil, dan Komnas Perempuan.
Namun demikian, lanjutnya, hingga akhir masa tugas anggota parlemen periode 2014-2019 selesai, RUU P-KS tidak dibahas dan tidak disahkan.
"Berangkat dari itu, Komnas Perempuan mendorong pembahasan lewat pansus lintas komisi. Komnas juga mendesak DPR RI masukkan RUU P-KS dalam Prolegnas prioritas tahun 2020," imbuh Arziana.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menilai RUU P-KS berkaitan erat dengan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Karenanya, pengesahan RUU P-KS juga akan mengikuti pengesahan RKUHP yang tertunda.
"Kita menyepakati untuk perspektif korban terkait dengan payung hukum bagi tindak pidana kekerasan seksual pada prinsipnya kami sepakati. Namun kita harus menyesuaikan dengan semangat dari atau hal yang diatur dalan terutama UU induknya yaitu RUU KUHP," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/01/14294871/komnas-perempuan-minta-dpr-bikin-pansus-lintas-komisi-rampungkan-ruu-pks