Salin Artikel

KPAI Sebut Polisi Tak Punya SOP Hadapi Aksi Demonstrasi Pelajar

Akibatnya, polisi memperlakukan anak-anak yang unjuk rasa sama seperti orang dewasa.

Pernyataan KPAI ini merespons aksi demonstrasi sejumlah pelajar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

"Saya melihat bahwa tampaknya (polisi) tidak memiliki SOP bagaimana menangani anak-anak ketika terjadi demo seperti ini. Akhirnya perlakuan terhadap anak-anak sama," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Retno mengatakan, jika anak-anak terindikasi melempar batu atau melawan aparat selama aksi, tidak seharusnya mereka ditembak gas air mata atau bahkan dipukuli.

Jika hal demikian terjadi, aparat kepolisian terindikasi melakukan kekerasan pada anak.

Anak-anak yang melakukan kerusuhan, kata Retno, boleh saja ditangkap, tetapi tidak dengan kekerasan.

"Mungkin ini masukan juga kepada kepolisian yang kami beri masukan bahwa menangani anak-anak seharusnya berbeda," ujar Retno.

Retno menyebut, anak-anak yang terbukti melakukan kerusuhan bisa saja dipidana. Sebab, ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.

Tetapi, bukan juga berarti polisi boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak.

"Kalau mereka memang pelaku ya tangkap saja, adili dengan sistem peradilan pidana anak. Anak jadi pelaku pidana kan bisa dan UU-nya mengizinkan. Tapi bukan berarti anak pelaku pidana dipukuli," kata Retno.

Sejumlah pelajar melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Aksi berlangsung sejak Rabu siang, dan berujung ricuh karena adanya bentrokan dengan aparat keamanan.

Massa yang sebagian menggunakan seragam OSIS dan pramuka ini tidak hanya menyanyikan yel-yel, tetapi juga menaiki pagar, memblokade jalan, melempar batu, hingga menyerang aparat keamanan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/20080371/kpai-sebut-polisi-tak-punya-sop-hadapi-aksi-demonstrasi-pelajar

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke