Aliansi tersebut terdiri dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN), Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kosgoro, Universitas Tarumanegara, Universitas Indraprasta PGRI (Unindra), dan Universitas Tama Jagakarsa.
Salah satu anggota aliansi Luthfi Hardi menyatakan, kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa telah mencederai demokrasi dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Mendesak pemerintah untuk mengusut aparat yang diduga melakukan tindakan represif. Padahal demonstrasi kami lakukan menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan DPR yang keliru," ujar Luthfi, mahasiswa UIN, dalam konferensi persnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Diakui Luthfi, aksi massa yang dilakukan mahasiswa tersebut merespons rancangan undang-undang yang bermasalah, misalnya UU KPK dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurut dia, aksi para demonstran merupakan tanggapan dari kelalaian DPR dan pemerintah yang membuat UU tidak berdasarkan kepentingan masyarakat.
"Gerakan ini memberikan peringatan bahwa negeri ini bukan hanya milik para penguasa semata yang bisa mengatur kebijakan melalui kepentinganya sendiri, melainkan milik bersama seluruh rakyat," tuturnya.
Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan.
Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancang RKUHP dan revisi UU KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/16273421/aliansi-mahasiswa-desak-pemerintah-usut-dugaan-kekerasan-aparat