Salin Artikel

Polemik UU KPK dan RUU Kontroversi, Sebuah Drama Segitiga

AKSI demonstrasi mahasiswa menolak UU KPK, RKUHP, dan sejumlah RUU kontroversi lainnya akhirnya pecah.

Sejak Senin (23/9/2019), di Jakarta dan kota-kota lainnya di Tanah Air, demonstrasi mahasiswa mulai memuncak.

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kompak turun ke jalan menuntut pencabutan UU KPK yang baru saja disahkan dan sejumlah RUU kontroversial lainnya yang segera disahkan DPR, yakni RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, dan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Aksi demontrasi terkonsentrasi di depan gedung DPR RI dan DPRD di berbagai kota.

Di Yogyakarta, aksi mahasiswa dari berbagai kampus pada Senin terkonsentrasi di Jalan Gejayan, pertigaan Colombo, Sleman. Rencana aksi ini viral di media sosial melalui tagar #GejayanMemanggil.

Lokasi ini dipilih untuk memperingati aksi mahasiswa menuntut reformasi pada 1998 yang terjadi di lokasi yang sama.

Dalam aksi di Gejayan, tuntutan mahasiswa tak hanya sebatas penolakan UU KPK dan sejumlah RUU kontroversi, namun juga terhadap masalah kerusakan lingkungan dan penangkapan aktivis.

Di Jakarta, demonstrasi mahasiswa di depan kompleks Parlemen di Senayan mencapai puncaknya pada Selasa (24/9/2019), berbarengan dengan digelarnya rapat paripurna DPR.

Aksi yang diwarnai dengan tembakan gas air mata dan water canon dari pihak kepolisian ini berlangsung hingga malam hari.

Sementara di dalam gedung Parlemen, rapat paripurna DPR yang sedianya mengesahkan RKUHP dan RUU Permasyarakatan akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan kedua RUU tersebut hingga waktu yang tak ditentukan.

Adapun nasib RUU Minerba dan RUU Pertanahan belum diputuskan karena masih dalam pembahasan tingkat pertama antara DPR dan pemerintah.

Rencana aksi mahasiswa, yang memuncak sejak Senin, seakan tak surut dengan pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya pada Jumat (20/9/2019) yang meminta DPR agar tidak mengesahkan RKUHP pada periode ini.

Presiden Jokowi memerintahkan Menkumham Yasonna laoly untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP.

Pada Senin, dalam rapat konsultasi dengan jajaran pimpinan DPR di Istana, pemerintah meminta penundaan pengesahan bukan hanya terhadap RKUHP, namun juga RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba.

Dalam jumpa pers usai rapat konsultasi, Presiden Jokowi menyarankan agar masyarakat yang menolak sejumlah RUU tersebut untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR.

Namun, terkait tuntutan terhadap UU KPK yang telah disahkan DPR, Jokowi dengan tegas mengatakan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK.

Ditanya wartawan soal perbedaan sikap yang ditunjukkan antara UU KPK dan sejumlah RUU lainnya yang juga kontroversial, Jokowi mengatakan, “Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah.”

Seperti diketahui, terkait UU KPK, Jokowi terkesan tutup mata terhadap penolakan masyarakat dan buru-buru menyetujui pengesahannya.

Lantas, ada apa dibalik standar ganda yang digunakan Jokowi atas penolakan masyarakat terhadap UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial lainnya?

Apakah aksi mahasiswa untuk menolak UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial dimanfaatkan kelompok tertentu jelang pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua?

Hal ini akan dibahas mendalam pada panggung talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (25/9/2019), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Drama segitiga

Aksi demontrasi mahasiswa, seperti disampaikan para orator lapangan mereka, tak akan berhenti hingga tuntutan terpenuhi, yakni pencabutan UU KPK dan penghentian sejumlah RUU kontroversial.

Sebagian besar tuntutan mahasiswa berupaya diakomodasi pemerintah dengan meminta DPR periode ini untuk tidak mengesahkan sejumlah RUU.

Meski bergeming untuk tuntutan pencabutan UU KPK, langkah ini tampak dilakukan Jokowi untuk menyelamatkan citranya. Apalagi, dalam hitungan minggu, Jokowi akan memulai pemerintahannya untuk periode kedua.

Sementara itu, di Senayan, permintaan Jokowi pun sebenarnya menimbulkan tarik ulur di kalangan internal DPR.

Hal ini bisa dipahami mengingat dua diantara empat RUU yang diminta untuk tidak disahkan oleh DPR periode ini, yakni RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, telah disepakati bersama pada pengambilan keputusan tingkat pertama. Pembahasan RKUHP adalah yang paling menguras tenaga dan emosi anggota DPR.

Keengganan DPR untuk menelan mentah-mentah permintaan pemerintah juga tergambar dari pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyebut batas waktu penundaan pengesahaan RKUHP dan RUU Permasyarakatan tidak ditentukan.

“Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang,” ujar Bamsoet dalam jumpa pers usai rapat paripurna, Selasa.

Seperti diketahui, periode DPR saat ini akan berakhir pada 30 September 2019 mendatang. Hingga batas akhir periode tersebut, DPR masih mengagendakan dua rapat paripurna lagi, yakni pada 26 dan 30 September 2019.

Tidak tertutup kemungkinan beberapa RUU kontroversial akan disahkan pada dua kesempatan terakhir ini setelah melalui lobi-lobi intensif antarfraksi dan dengan pemerintah.

Jika memang demikian, demontrasi mahasiswa untuk memberikan tekanan kepada DPR tampaknya tak akan mengendur hingga akhir periode DPR pada 30 September 2019 mendatang.

Desakan pemerintah kepada DPR untuk tidak mengesahkan sejumlah RUU tersebut juga akan terus diintensifkan.

Pemerintah berkepentingan untuk sesegera mungkin memulihkan kondisi. Selain kepentingan menjaga citra pemerintah yang akomodatif terhadap tuntutan masyarakat, kondisi yang bergejolak adalah yang paling dihindari jelang pelantikan Jokowi.

Jika pun DPR akhirnya mengalah terhadap tekanan mahasiswa dan desakan pemerintah, demonstrasi bisa jadi akan memasuki babak baru, yakni menargetkan Istana untuk mendesak Jokowi menerbitkan perppu pencabutan UU KPK.

Pertanyaannya, seberapa kuat Jokowi menahan tekanan mahasiswa dan gejolak kondisi jelang pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang?

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/25/06390031/polemik-uu-kpk-dan-ruu-kontroversi-sebuah-drama-segitiga

Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke