"Ada dua (provinsi) ya, Kalteng (Kalimantan Tengah) sama Riau. Riau hari ini, Kalteng udah minggu kemarin ya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Ia mengatakan, status tanggap darurat menunjukkan bahwa pemerintah daerah setempat tengah fokus menangani kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayahnya.
Agus memaparkan, status kebencanaan terbagi tiga. Pertama, status siap siaga yang menandakan pemerintah daerah mengantisipasi terjadinya bencana.
Kedua, tanggap darurat yang berarti pemerintah daerah tengah menangani bencana.
Ketiga, transisi dari tanggap darurat ke pemulihan yang artinya pemerintah daerah berfokus pada upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kemarin siap-siap mencegahnya. Kalau ini bukan mencegah lagi, tapi mengatasi yang memang sudah jadi bencana bagi masyarakat di dua provinsi tadi," ujar Agus lagi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng menetapkan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah mereka.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ditetapkan sebagai Komandan Darurat Penanganan Bencana.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/23/16030651/terkait-karhutla-riau-tetapkan-status-tanggap-darurat