Juru Kampanye Walhi Zenzi Suhadi mengemukakan, negara dan pemerintah mengeluarkan dana untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan penyebab kebakaran.
"Kami melihat negara seolah menyubsidi pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia dengan mengeluarkan dana dari APBN untuk melakukan penanggulangan (kebakaran hutan)," kata Zenzi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).
Zenzi khawatir, hal itu akan mengubah sikap pemerintah dalam menanggulangi kebakaran. Alih-alih menuntut perusahaan bertanggungjawab, pemerintah dinilai akan terbiasa menyiapkan dana untuk penanggulangan kebakaran setiap tahun.
"Ini tidak boleh terus terjadi karena akan mengubah pola pikir pemerintah bagaimana kebakaran itu memang ditunggu setiap tahun. Kebakaran ini memang menjadi proyek penanggulangan, ini gak boleh, itu perubahan metal yang terjadi," ujar Zenzi.
Karena itu, ia mendesak pemerintah membuka nama-nama perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran hutan dan lahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Selama penegakan hukum itu tidak menyasar orang-orang yang menjadi pemilik dari grup-grup yang menbawahi perusahaan-perusahan ini, maka efek jera itu tidak bisa terjadi," kata Zenzi.
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terjadi lagi dalam beberapa waktu terakhir.
Akibatnya, kabut asap menyelimuti sejumlah kota dan mengganggu aktivitas serta kesehatan warga.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis lalu pukul 16.00 WIB, total ada 328.724 hektar lahan yang terbakar dengan 4.319 titik panas selama Januari-Agustus 2019.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki titik api paling banyak sejumlah 1.996 titik, kemudian diikuti Kalimantan Barat (1.150); Kalimantan Selatan (199); Sumatera Selatan (194); Jambi (105); dan Riau (14).
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/21/18574391/walhi-negara-seolah-menyubsidi-pelaku-kejahatan-lingkungan