Hal itu disampaikan Wiranto saat memberikan pembekalan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXII dan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LIX di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).
"Kalau HTI tidak dibubarkan, ormas ini akan jadi kekuatan luar biasa karena ideologinya bukan NKRI, melainkan ingin membangun negara dengan ideologi khilafah," ujar Wiranto.
"Namun, setelah dibubarkan, apa enggak ada masalah lagi? Masih, karena yang dilarang itu organisasinya, namun individualnya masih bergerak," katanya.
Diketahui, HTI merupakan organisasi yang dilarang pemerintah karena dianggap memiliki ideologi radikal yang anti-Pancasila.
Menurut Wiranto, pembubaran organisasi HTI oleh pemerintah sejatinya harus diimbangi dengan mengawasi penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan secara individual.
"Organisasi kita bubarkan, di luar masih ada. Pembubaran organisasi itu harus diimbangi individualnya juga, tidak boleh sebarkan ideologi seperti itu," kata Wiranto.
Diakui Wiranto, memang tidak mudah mengurus ormas. Merujuk catatan dari Kemenko Polhukam, lanjutnya, total ormas di Indonesia ada 424.192.
"Total ormas itu berdasarkan ormas yang memiliki surat keterangan dari Kemendagri sebanyak 26.880, kemudian ada 397.241 ormas yang berbadan hukum yang telah disetujui Kemenkumham, dan ormas asing yang disetujui Kemenlu ada 71," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/17020331/wiranto-simpatisan-hti-masih-bergerak-secara-individu