Sebelumnya, Kemenlu mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 894.700.000.000.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkue) dan Bappenas hanya menyetujui penambahan sebesar 537.800.000.000 sehingga kebutuhan anggaran Kemenlu masih kurang.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Mayerfas dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Komisi I dapat menerima penjelasan kami terkait urgensi atau hal-hal penting terkait peningkatan anggaran Kemenlu Tahun 2020 sesuai usulan kebutuhan anggaran tambahan tahun 2020 yang belum dipenuhi, yaitu sebesar 356 miliar," kata Mayerfas.
Ia mengatakan, penambahan anggaran itu dialokasikan untuk renovasi gedung perwakilan Republik Indonesia dan program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kementerian Luar Negeri serta untuk diplomasi ekonomi dan maritim.
"Diplomasi ekonomi dan maritim perlindungan WNI dan pelayanan konsuler di perwakilan RI di luar negeri pada program pelaksanaan diplomasi dan kerja sama internasional dan perwakilan RI di luar negeri," ujar dia.
Selanjutnya, Mayerfas mengatakan, beberapa proyek prioritas nasional Kemenlu tahun 2020 salah satunya, program pelaksanaan diplomasi dan kerja sama internasional pada perwakilan RI di luar negeri guna mengoptimalkan keanggotaan Indonesia pada Dewan Keamanan PBB.
"Optimalkan keanggotaan Indonesia pada Dewan Keamanan PBB, dan mengoptimalisasi kontribusi Indonesia dalam jajaran 10 besar negara kontributor MPP PBB," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/11/15535861/kemenlu-minta-tambahan-anggaran-rp-356-miliar-pada-tahun-2020