Pengukuhan dilakukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam sidang senat terbuka STIK tersebut berlangsung di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
"Pada hari ini dalam sidang senat terbuka STIK mengukuhkan Profesor Yasonna Hamonangan Laoly S.H., M.Sc., Ph.D sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi," kata Tito.
Ia pun berharap kebijakan berlandaskan teori yang ditelurkan Yasonna dapat bermanfaat bagi bangsa.
Apalagi, kata Tito, Yasonna tidak hanya seorang akademisi tetapi juga seorang praktisi.
"Jadi kebijakan yang ia buat berlandaskan teori dan teori yang ia buat bisa diaplikasikan ke kebijakan-kebijakan," ungkapnya.
Dalam sidang tersebut, Yasonna memaparkan orasi ilmiah terkait "Dampak cyber bullying dalam kampanye pemilu terhadap masa depan demokrasi di era 5.0".
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait pengukuhannya sebagai guru besar.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan rekomendasi dalam pengusulan jabatan guru besar ini, khususnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Profesor Drs. Haji Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.," ungkap Yasonna.
Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Tampak pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/11/11205361/kapolri-kukuhkan-menkumham-yasonna-sebagai-guru-besar-stik