Salin Artikel

Kapolri Kukuhkan Menkumham Yasonna sebagai Guru Besar STIK

Pengukuhan dilakukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam sidang senat terbuka STIK tersebut berlangsung di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

"Pada hari ini dalam sidang senat terbuka STIK mengukuhkan Profesor Yasonna Hamonangan Laoly S.H., M.Sc., Ph.D sebagai Guru Besar Ilmu Kriminologi," kata Tito.

Ia pun berharap kebijakan berlandaskan teori yang ditelurkan Yasonna dapat bermanfaat bagi bangsa.

Apalagi, kata Tito, Yasonna tidak hanya seorang akademisi tetapi juga seorang praktisi.

"Jadi kebijakan yang ia buat berlandaskan teori dan teori yang ia buat bisa diaplikasikan ke kebijakan-kebijakan," ungkapnya.

Dalam sidang tersebut, Yasonna memaparkan orasi ilmiah terkait "Dampak cyber bullying dalam kampanye pemilu terhadap masa depan demokrasi di era 5.0".

Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak terkait pengukuhannya sebagai guru besar.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan rekomendasi dalam pengusulan jabatan guru besar ini, khususnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Profesor Drs. Haji Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.," ungkap Yasonna.

Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Tampak pula Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/11/11205361/kapolri-kukuhkan-menkumham-yasonna-sebagai-guru-besar-stik

Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke