Salin Artikel

5 Hal yang Patut Dipertimbangkan DPR dalam Seleksi 10 Capim KPK

"Yang pertama, pasti tentang integritas. Misalnya, bisa dilihat dari sisi kepatuhan LHKPN yang lengkap. Karena kita tidak mengerti lagi kalau misalnya DPR loloskan figur yang tidak patuh dalam kewajiban LHKPN," kata Kurnia dalam diskusi bertajuk "Darurat Pemberantasan Korupsi: Stop Pelemahan KPK" di kantor ICW, Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Kedua, persoalan rekam jejak. Menurut Kurnia, DPR bisa mendalami hal-hal menyangkut rekam jejak setiap calon yang belum digali lebih jauh oleh Panitia Seleksi (Pansel).

"Hal-hal yang belum terkonfirmasi dengan benar ketika proses ada di Pansel dan Presiden harapannya bisa dilakukan oleh Komisi III DPR," ujar Kurnia.

Ketiga, pemahaman setiap calon soal isu pemberantasan korupsi, seperti visi dan misinya dalam pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi dan monitoring.

"Keempat, bagaimana calon pimpinan KPK mempunyai konsep manajerial lembaga yang baik. Karena kita harus pahami bahwa KPK adalah lembaga negara yang sangat sangat dinamis," kata Kurnia.

Tak jarang, lanjut dia, internal KPK kerap mengalami konflik. Sehingga diharapkan DPR bisa menemukan calon pimpinan yang mampu mengendalikan internal lembaga antirasuah itu dengan baik.

Terakhir, bagaimana pandangan setiap calon terkait upaya pelemahan KPK. Kurnia menilai penting bagi KPK memiliki pimpinan yang berani melawan berbagai upaya pelemahan.

Meski demikian, Kurnia ragu poin terakhir ini bisa disinggung dalam uji kelayakan dan kepatutan.

Sebab, DPR sendiri mengajukan draf Undang-undang tentang KPK yang terkesan melemahkan KPK.

"Kita saat ini bisa pesimis apakah mereka bisa memilih pimpinan yang kredibel," ujar dia.

Seperti diberitakan, Komisi III DPR segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 capim KPK.

Salah satu prosesnya yakni tahap wawancara yang akan digelar pada Rabu (11/9/2019) dan Kamis (12/9/2019).

Anggota Komisi III Arsul Sani menjelaskan, kemungkinan proses wawancara tersebut akan digelar terbuka.

"Insya Allah terbuka. Sebelum wawancara, begitu selesai pembuatan makalah kami menilai. Saya termasuk yang kebagian tugas untuk menilai," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Adapun uji kepatutan dan kelayakan akan dimulai dengan pembuatan makalah oleh capim KPK pada Senin (9/9/2019).

Kemudian, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang organisasi masyarakat sipil, Selasa (10/9/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/08/18095331/5-hal-yang-patut-dipertimbangkan-dpr-dalam-seleksi-10-capim-kpk

Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke