Salin Artikel

Daripada Menghidupkan GBHN, Akbar Tanjung Sarankan Ini...

Namun melihat hal tersebut, politikus senior Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, sedianya dalam melakukan pembangunan nasional, sudah terdapat undang-undang (UU) perencanaan pembangunan nasional.

Menurut dia, visi misi tersebut juga bisa dijabarkan kembali menjadi UU bersama dengan DPR agar ada sinkronisasi dalam pelaksanaannya.

"Memang rakyat memilih (presiden dan wakil presiden) terpengaruh visi misi. Tapi sebetulnya sudah ada UU perencanaan pembangunan nasional. Bisa juga, visi misi dari presiden bersama DPR dibahas dan diterjemahkan jadi UU," kata Akbar dalam diskusi Kedai Kopi di kawasan Cut Meutia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Dengan demikian, kata dia, DPR juga akan memiliki tanggung jawab untuk mengawasi visi misi presiden tersebut sejalan atau tidak.

Hal tersebut patut dipertimbangkan, kata dia, agar lembaga-lembaga negara semakin berfungsi baik di dalam melakukan tugas-tugasnya.

"Mereka ikut menetapkan visi misi bersama capres dan cawapres dalam konteks lima tahun ke depan dan DPR ikut bertanggung jawab. Itu hal yang patut jadi perhatian kita agar pembangunan kita tidak cuma jadi tanggung jawab satu pihak saja," kata dia.

Menurut dia, selama pembangunan dilakukan bersama-sama dan mengikuti mekanisme di DPR, maka akan ada tanggung jawab lebih lanjut untuk penjabaran visi misi presiden tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebutkan bahwa sejak tak ada GBHN, pembangunan nasional disandarkan pada visi misi Presiden dan Wakil Presiden.

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan tidak ada sinkronisasi pembangunan antara nasional dan daerah sehingga terkesan maju mundur.

"Kita bicara soal konsepsi pembangunan nasional secara terencana, terukur dan berkesinambungan. Nah, case Pak Jokowi, dalam rangka pemindahan ibu kota, itu salah satu contoh saja," ujar Basarah di kawasan Cut Meuthia, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

"Jika tidak ada haluan pembangunan nasional yang tidak mengikat semua lembaga negara, termasuk presiden berikutnya, maka tidak ada jaminan bagi pemerintahan berikutnya melanjutkan apa yang Jokowi lakukan terkait pemindahan ibu kota," lanjut dia.

Dia mengatakan, visi misi presiden terpilih itu dinyatakan sebagai program pembangunan jangka menengah lima tahun oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan. Nasional.

Namun dalam praktiknya, kata dia, para gubernur, bupati, wali kota saat akan berkoordinasi mengalami kesulitan. Pasalnya program pembangunan yang dicanangkan Presiden berbeda dengan para kepala daerah tersebut. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/21285251/daripada-menghidupkan-gbhn-akbar-tanjung-sarankan-ini

Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke