Salin Artikel

Ketua DPR Minta Menlu Berdiplomasi soal Pembatasan Akses Masuk ke Papua dan Papua Barat

"Mendukung upaya pemerintah dan pihak penegak hukum dalam pembatasan sementara akses bagi turis mancanegara ke Papua dan Papua Barat," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Bambang meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berdiplomasi dalam memberitahukan kepada negara lain atas pembatasan sementara WNA untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya WNA yang dideportasi.

"Pembatasan sementara WNA masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat guna menghindari adanya WNA yang dideportasi dari pemerintah Indonesia," ujar dia.

Bambang meminta kepolisian bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri untuk mengungkap pihak-pihak asing yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menuntut Papua merdeka.

Selanjutnya, Bambang mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Papua telah menyebabkan keresahan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk terus mengupayakan kedamaian di Bumi Cendrawasih itu.

"Mendorong pemerintah untuk terus mengupaya kedamaian di Papua dan Papua Barat guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusa mendeportasi empat warga negara asing asal Australia dari Sorong, Papua, Senin (2/9/2019).

"Benar (ada pendeportasian WNA Australia)," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dikonfirmasi Kompas.com.

Empat WNA asal Australia yang dideportasi tersebut adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Dalam keterangan yang diterima Kompas.com, keempat WNA tersebut dideportasi karena kedapatan mengikuti aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua.

Berdasarkan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.

Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman.

"Jadi kemarin pada saat rapat dengan Menteri Luar Negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing di sana," ujar Wiranto di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Ia mengatakan pemerintah masih membatasi dengan menyaring pihak yang hendak masuk ke Papua dan Papua Barat hingga situasi benar-benar kondusif.

Nantinya, pembatasan tersebut akan dicabut jika situasi sudah aman sepenuhnya.

"Ada filter-filter yang kami lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," tutur Wiranto.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/10133711/ketua-dpr-minta-menlu-berdiplomasi-soal-pembatasan-akses-masuk-ke-papua-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke