Salin Artikel

Pemerintah Siapkan RUU Ini, Google dkk Bakal Kena Pajak

Apabila sudah disahkan, undang-undang tersebut bisa menarik pajak dari perusahaan teknologi berskala internasional, antara lain Google, Amazon dan Facebook.

Menurut Sri, pesatnya perkembangan ekonomi digital membuat perusahaan-perusahaan tersebut mengeruk keuntungan dari Indonesia.

Namun, kontribusinya untuk pendapatan negara tidak ada. Lewat RUU inilah perusahaan-perusahaan itu dapat menjadi objek pajak resmi.

"Dengan ekonomi digital, perusahaan tak harus (berdomisili) di Indonesia, tapi dapat untung banyak dari Indonesia. Kayak Google, mereka enggak punya BUT (Badan Usaha Tetap). Nah, dalam RUU ini, maka definisi BUT tak lagi didasarkan pada kehadiran fisik," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Walau mereka tidak punya kantor cabang di Indonesia, tapi kewajiban pajak tetap ada. Karena mereka ada Significant Economic Presents dan tentu saja tujuannya supaya ada level playing field terhadap kegiatan digital, terutama perusahaan besar yang selama ini beroperasi across border," lanjut dia.

Soal berapa tarif pajak yang akan dikenakan kepada perusahaan-perusahaan tersebut, Sri belum dapat merincinya.

Ia hanya memastikan bahwa akan ada dua jenis pajak yang akan dikenakan melalui RUU itu, yakni Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dengan demikian, lanjut Sri Mulyani, Google dan kawan-kawan tak lagi bisa menghindar dari kewajiban membayar pajak di Indonesia.

"Presiden dan Wapres meminta matangkan RUU ini sehingga bisa lakukan konsultasi publik sehingga bisa disampaikan segera ke dewan untuk perkuat ekonomi Indonesia," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/22223551/pemerintah-siapkan-ruu-ini-google-dkk-bakal-kena-pajak

Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke