Salin Artikel

Mendagri Persilakan Gubernur Maluku Memprotes Pusat dengan Perang terhadap Susi

Tjahjo menilai Murad Ismail sebagai kepala daerah berhak mengajukan protes jika memang kebijakan Menteri Susi dirasa merugikan masyarakat di wilayahnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Ia mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat. Gubernur dinilai Tjahjo yang paling tahu mengenai kondisi wilayah dan masyarakatnya.

Oleh karena itu, menurut Tjahjo, gubernur memiliki diskresi untuk menolak kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerahnya.

"Saya kira diskresi kepala daerah penting dalam hal yang mungkin memang ada keputusan yang tak sesuai kondisi geografis, tantangan dan masalah yang dihadapi oleh daerah," kata dia.

Tjahjo mengatakan, ia belum mengetahui secara detail seperti apa kebijakan Menteri Susi yang diprotes oleh Murad.

Namun, ia mengaku sebelumnya juga mendapat keluhan dari para bupati di wilayah provinsi Maluku terkait kinerja Susi.

"Memang sebelumnya jauh sebelum Pak Murad Ismail menyatakan keberatan, memang ada beberapa bupati di provinsi Maluku yang juga merasa keberatan. Saya bilang silakan dikoordinasikan dengan Pak Gubernur sebagai penguasa wilayah. Itu saja," ujarnya.

Tjahjo juga enggan mempermasalahkan langkah Murad yang mempublikasikan masalah ini ke media.

Ia meyakini Mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi baik lewat surat atau pun telpon.

"Kan sekarang komunikasi sudah semakin luas, bisa dengan media, dengan telepon, video conference semua bisa," ujar politisi PDI-P ini.

Gubernur Maluku Murad Ismail sebelumnya menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad saat menyampaikan sambutannya dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan penjabat sekda Maluku di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

Murad menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

"Ibu Susi bawa ikan dari Laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” kata dia.

Menurut Murad, sejak pemberlakuan moratorium oleh Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru. Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut.

“Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Murad juga mengatakan, aturan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat sangat merugikan Maluku.

Hal itu disebabkan nelayan Maluku tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Kompas.com juga sudah menghubungi Susi untuk meminta tanggapannya atas kritik dari Murad. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari menteri asal Pangandaran itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/03/17062871/mendagri-persilakan-gubernur-maluku-memprotes-pusat-dengan-perang-terhadap

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke