Salin Artikel

DPR Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Seluruh perwakilan fraksi sepakat untuk menambahkan pasal mengenai pembahasan undang-undang yang dapat dilanjutkan oleh keanggotan DPR selanjutnya.

"Seluruh fraksi menyetujui draf yang dihasilkan oleh panja diteruskan di rapat paripurna agar disahkan menjadi draf resmi RUU hasil inisiatif DPR," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyepakati ketentuan mengenai periode pembahasan undang-undang.

Dengan demikian seluruh produk legislasi yang belum selesai pada keanggotaan DPR periode 2014-2019 akan dilanjutkan pembahasannya di periode 2019-2024.

Pasal baru itu menyatakan, dalam hal pembahasan rancangan undang-undang belum selesai pada periode masa kenggotaan DPR saat ini, hasil pembahasan rancangan undang-undang tersebut disampaikan pada DPR periode berikutnya dan berdasarkan kesepakatan DPR, Presiden dan/atau DPD, rancangan undang-undang tersebut dapat dimasukkan kembali ke dalam daftar Prolegnas Jangka Menengah dan/atau Prolegnas Prioritas Tahunan.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, ada dua alasan yang mendasari penambahan pasal tersebut.

Pertama, untuk menyiasati anggaran pembuatan undang-undang.

Selama ini pembahasan rancangan undang-undang yang sudah berlangsung dalam suatu periode tidak dapat dilanjutkan ke periode selanjutnya.

Dengan demikian pembahasan rancangan undang-undang harus dimulai lagi dari awal pada periode DPR berikutnya dan menghabiskan anggaran lebih besar.

"Sebenernrya concern utama kita adalah karena pembiayaan," ujar Supratman.

Alasan kedua yakni menyiasati beban pembuatan legislasi. Sebab, kata Supratman, ada beberapa rancangan undang-undang yang dianggap strategis namun memerlukan waktu yang lama dalam pembahasannya.

Ia mencontohkan proses pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Mungkin ada UU yang dianggap strategis dan itu memerlukan waktu yang cukup untuk menyelesaikannya, misalnya seperti KUHP," kata Supratman.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/18192841/dpr-revisi-uu-pembentukan-peraturan-perundang-undangan

Terkini Lainnya

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke