Salin Artikel

Saat Capim dan Pansel Berdebat soal KPK Tak Usah Tangani Korupsi Kepolisian dan Kejaksaan

Hal itu disampaikan pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet (Setkab) ini saat menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi, Al Araf, dalam tes wawancara dan uji publik di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).

Awalnya anggota Pansel KPK Al Araf mengatakan, ide Roby kontradiktif sebab menyebutkan KPK tak perlu menangani korupsi di kepolisian dan kejaksaan.

Padahal, menurut Al Araf, KPK dibuat karena institusi penegak hukum tak punya kapabilitas baik untuk menangani korupsi.

"Faktanya, karena KPK punya kewenangan itu, maka KPK enggak bisa bekerja. Coba, tidak ada jaminan kasus Novel Baswedan dan Cicak vs Buaya apakah akan terjadi lagi ke depan atau tidak," jawab Roby.

"Bukannya menghilangkan kewenangan KPK, tapi saya akan pindahkan kewenangan menyelidiki kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas," sambungnya.

Merujuk dari Independent Commisions Againts Corruption (ICAC) Australia, lanjut Roby, mereka tidak memiliki kewenangan menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan karena sebelumnya pernah terjadi konflik antarlembaga.

"Di Australia, ICAC tidak punya kewenangan untuk menyidik korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Waktu saya ke Australia, komisioner ICAC bilang ke saya bahwa tadinya mereka punya kewenangan itu, tapi setelah ada fight back, akhirnya menyerah. Jadi ini bukan hal baru karena pernah terjadi," ungkapnya kemudian.

Menanggapi jawaban Roby, Al Araf beranggapan bahwa melimpahkan kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan ke Kompolnas tidak akan menyelesaikan masalah.

Menurut Al Araf, Kompolnas juga berpotensi akan mendapatkan serangan balik dari kepolisian dan kejaksaan jika menyelidiki kasus korupsi di dua lembaga tersebut.

"Kompolnas bayangan Pak Roby kan independen dan diperkuat. Lalu ketika Kompolnas menangani korupsi di kepolisian, terjadi lagi benturan antara Kompolnas dan polisi. Apakah kita nanti akan melemparkan kewenanganya?" tanya Al Araf.

Roby kemudian menjawab bahwa dirinya akan mendesain tugas dan kewenangan Kompolnas untuk menyelidiki korupsi di kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi konflik.

Sayangnya, Roby tidak menjelaskan detail desain seperti apa yang akan dilakukan terhadap Kompolnas.

"Ya kita desain Kompolnas dengan sebaik-baiknya. Kita desain sedemikian rupa agar konflik bisa diminimalisir, tapi dengan menyerahkan ke Kompolnas, KPK bisa fokus bekerja pada korupsi lain, kan Kompolnas kerjanya enggak terlalu banyak," imbuh Roby.

Jawaban Roby tersebut kemudian ditanggapi Al Araf. Baginya, melimpahkan korupsi di kepolisian dan kejaksaan bukanlah solusi.

"Menurut saya, melimpahkan ke Kompolnas bukan solusi, menurut saya ya. Secara empirik, hanya memindahkan konflik, tetap saja konflik akan ada, hanya pergeseran saja," kata Al Araf.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/12005231/saat-capim-dan-pansel-berdebat-soal-kpk-tak-usah-tangani-korupsi-kepolisian

Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke