Salin Artikel

Perencanaan Tata Ruang Ibu Kota Diminta Pertimbangkan Kearifan Lokal

Pemerintah menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.

Namun Hetifah menekankan, perencanaan tata ruang dan konstruksi harus mempertimbangkan kearifan lokal dan status Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

"Perencanaan tata ruang dan konstruksi harus mempertimbangkan kearifan lokal Kaltim sebagai paru-paru dunia," ujar Hetifah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Menurut Hetifah, dari aspek infrastruktur, daerah Kalimantan Timur siap untuk dijadikan ibu kota negara.

Beberapa insfrastruktur penunjang, seperti bandara, jalan tol dan pelabuhan, telah tersedia.

"Soal infrastruktur siap. Ada dua bandara, kemudian dibangun jalan tol, ada pelabuhan juga," kata Hetifah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia. Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, setelah lokasi ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan, pemerintah masuk ke tahap persiapan.

Pada 2020, pemerintah mulai mematangkan regulasi, masterplan, dan desain tata ruangnya. Bambang memperkirakan proses pemindahan ibu kota baru dimulai pada 2024.

"Kita harapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/27/14345171/perencanaan-tata-ruang-ibu-kota-diminta-pertimbangkan-kearifan-lokal

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke