Salin Artikel

Pembatasan Akses Internet di Papua, Tujuan Mulia yang Tuai Pro dan Kontra

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara memastikan bahwa pembatasan akses internet di Papua terpaksa dilakukan demi menjaga kepentingan nasional.

"Ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di area Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Secara spesifik, pembatasan ini terpaksa dilakukan demi mencegah penyebaran berita hoaks yang dapat memicu emosi warga Papua.

Pasalnya, aparat mengidentifikasi, kerusuhan yang dimulai di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019) lalu, dipicu oleh informasi hoaks dan provokatif.

Kerusuhan juga diketahui terjadi di Fakfak dan Timika dua hari kemudian.

Ada pula informasi hoaks yang tersebar, yakni bahwa personel Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua di asramanya.

Rudiantara mengaku, sudah berkomunikasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Artinya, tidak hanya Kominfo saja yang terlibat dalam pembatasan akses internet sementara ini.

Pembatasan pun tidak dilakukan di seluruh Provinsi Papua dan Papua Barat, melainkan hanya di beberapa kota saja. Misalnya Manokwari, Jayapura, Sorong dan Fakfak.

"Awalnya dilakukan pembatasan, tapi sekarang data (internetnya) tidak berfungsi. Hanya saja masih tetap bisa berkomunikasi orang menggunakan telepon, voice, maupun SMS, ujar Rudiantara.

Dengan demikian, tidak semua akses komunikasi di Papua ditutup.

Saat ditanya sampai kapan pembatasan akses internet diberlakukan, Rudiantara tidak bisa memastikan waktu tepatnya.

"Mudah-mudahan kalau semakin kondusif, ya sudah (pembatasan berakhir)," ujar dia.

Ia meyakini pembatasan tidak akan berlangsung lama. Sebab selain masyarakat, operator juga bakal merugi apabila kebijakan ini dijalankan terlalu lama.

Argumentasi Pembatasan

Rudiantara menegaskan, pihaknya tidak sembarangan menerapkan pembatasan akses internet. Pihaknya memiliki kalkulasi tersendiri kapan pembatasan dilakukan atau tidak dilakukan.

"Ada (hitungannya). Kami kan menghitung. Seperti pada 22 Mei kemarin, kami punya statistiknya. Kami kan tidak bisa suka-suka, begitu lo!" kata dia.

Pada aksi unjuk rasa di pusat Jakarta 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan, aparat mengidentifikasi 600 tautan (URL) yang menyebarkan hoaks selama tiga hari berturut-turut.

"Hoaksnya bukan hanya kabar bohong, ada yang menghasut dan yang paling parah itu mengadu domba," kata dia.

Situasi seperti itu, kata dia, dapat menjadi celah pihak tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkannya dengan menghasut dan mengadu domba.

Agar hal yang sama tidak terjadi di Papua dan Papua Barat, maka berdasarkan pembahasan dengan aparat penegak hukum, pihaknya pun membatasinya.

Pro Kontra

Argumentasi pemerintah ini rupanya menuai pro dan kontra. Khususnya di kalangan pegiat HAM. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) salah satunya.

Mereka menilai bahwa pembatasan tersebut merugikan masyarakat Papua dan Papua Barat karena tidak bisa memperoleh informasi, pelayanan publik yang membutuhkan internet serta kebutuhan dasar lainnya.

Bahkan, patut dicurigai pembatasan itu dilakukan untuk menutup=nutupi dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

"Jangan sampai penutupan akses internet ini menunjukkan adanya tekad pemerintah untuk menutup-tutupi kasus dugaan tindakan diskriminasi terhadap mahasiswa Papua. Sejatinya pemerintah menunjukkan langkah konkret menghapus tindakan diskriminasi," ujar Febi Yonesta, salah satu perwakilan YLBHI saat konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Petisi tersebut berisi agar pemerintah segera mengaktifkan kembali akses internet di Papua dan Papua Barat.

Pihak pemerintah yang disebut dalam petisi tersebut adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, serta Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.

"Petisi ini akan menjadi salah satu jalan yang akan ditempuh untuk mengupayakan agar internet di Papua dan Papua Barat dinyalakan lagi secepatnya," kata Executive Director SAFEnet, Damar Juniarto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Petisi itu juga menyebutkan bahwa pembatasan akses internet itu sama dengan pembatasan akses informasi yang melanggar hak digital.

Terlebih, hak warga negara untuk mendapat dan mengakses informasi sudah diatur dalam pasal 19 ICCPR (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Spili dan Politik).

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/23/07172221/pembatasan-akses-internet-di-papua-tujuan-mulia-yang-tuai-pro-dan-kontra

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke