Salin Artikel

Kalla Desak Ridwan Kamil dan Mohammad Idris Selesaikan Persoalan Lahan UIII

Hal tersebut disampaikan Kalla selepas meninjau progres pembangunan kampus UIII di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) pagi.

Kalla mengatakan, progres pembangunan kampus tersebut sejauh ini sudah cukup maju, kecuali kendala lahan.

"Persoalan lahan urusan gubernur dan wali kota, untuk segera terbitkan SK tentang penertibannya," ujar Kalla.

Ia mengatakan, persoalan lahan ini harus segera diselesaikan dan dipercepat prosesnya.

Sebab, pada tahun depan, kampus itu harus mulai dioperasikan.

"Kami harap bisa selesai (masalah) lahannya, bisa selesai cepat semua," kata dia.

Selain terkendala lahan, pembangunan kampus UIII terkendala tower yang ada di lokasi tersebut atau belum dibongkar.

Namun, terkait tower ini, kata dia, sudah ada persetujuan antara Menteri Agama dengan RRI untuk segera membongkarnya secara bertahap.

"Nanti mudah-mudahan bulan depan, pertengahan September sudah selesai pembongkaran, sehingga bisa maju ke tahap pengerjaan selanjutnya," kata dia.

Kampus UIII Depok dibangun di aras lahan seluas 142,5 hektare. Seluas 30 persen lahan di antaranya akan diisi bangunan dan 70 persen lainnya adalah lahan hijau untuk perlindungan flora dan fauna.

Adapun Kalla meninjau di tiga titik pembangunan kampus yang dibangun di atas lahan eks pemancar RRI, Cisalak, Depok itu.

Proyek pembangunan pagar keliling dan infrastruktur kawasan kampus UIII tahap 1- Paket III menjadi lokasi tinjauan pertama.

Proyek ini dibangun oleh PT Brantas Abipraya berupa pagar sepanjang 3159,49 meter dan panjang trase jalan 2360,33 meter.

Di lokasi kedua, JK meninjau pembangunan perumahan dosen, asrama mahasiswa dan rehabilitasi bangunan MEP. Lokasi tersebut akan dibangun 224 kamar untuk non difable dan 16 kamar untuk difable.

Kemudian di titik akhir, Kalla meninjau yakni proyek pembangunan gedung rektorat, gedung fakultas, dan kawasan tiga pilar Kampus UIII.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/13332071/kalla-desak-ridwan-kamil-dan-mohammad-idris-selesaikan-persoalan-lahan-uiii

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke