Salin Artikel

PKPU Pilkada 2020 Rampung, KPU Minta Semua Pihak Mempelajarinya

Ketua KPU Arief Budiman meminta seluruh pihak terkait mempelajari dan menjalankan PKPU tersebut dengan baik.

"Saya berharap, semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankannya sesuai dengan tahapan tepat waktu," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Bagi penyelenggara pemilu, PKPU tersebut berfungsi sebagai panduan penyusunan program, kegiatan dan tahapan Pilkada.

Sedangkan bagi peserta pemilu, PKPU ini menjadi acuan tahapan pencalonan, kampanye dan pemutakhiran data pemilih.

PKPU ini juga dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memproses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal pendanaan Pilkada.

"Banyak kegiatan yang sudah dimulai di tahun 2019. Maka anggarannya harus tersedia di tahun 2019 juga," ujar Arief.

Arief mengatakan, PKPU ini juga bakal digunakan bagi pemangku kepentingan lain.

Misalnya aparat keamanan, untuk memetakan tahapan-tahapan yang rawan menimbulkan konflik atau gejolak.

"Apakah pada masa kampanye, pada hari pemungutan suara, penghitungan, penetapan hasil. Itu kan udah terurai detail tanggal-tanggalnya," kata Arief.

"Jadi mereka harus ikuti dengan baik seluruh tahapan," lanjut dia.

Diberitakan, PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 diberi nomor PKPU 15 tahun 2019.

Menurut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU, peraturan tersebut selesai diundangkan pada 9 Agustus 2019.

Adapun pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/22/11080811/pkpu-pilkada-2020-rampung-kpu-minta-semua-pihak-mempelajarinya

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke